Satresnarkoba Polres Lampung Utara Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu, Belasan Paket Gagal Edar!

- Editor

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara menangkap dua orang pria berinisial DS (37) dan AS (29) terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Keduanya diamankan di kawasan Stadion Sukung, Jalan Persilu, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, pada Jumat (5/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Lampung Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam operasi penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas transaksi narkotika, antara lain, 12 paket narkotika jenis sabu, 1 unit telepon genggam, 1 bungkus rokok, 4 bundel plastik klip dan 1 kaleng bekas wadah permen yang digunakan untuk menyimpan narkotika.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menegaskan bahwa kepolisian akan terus bersikap tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba dalam menjaga masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” ujar IPTU Herawati.

​Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lampung Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan ketentuan terkait lainnya.

Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tipu Proyek Tenda Rp80 Juta, Kakon Pugung EI Resmi Jadi Tersangka!
Utang Lama Belum Lunas, Pemkab Lampung Utara Nekat ‘Ngutang’ Lagi Rp150 Miliar ke PT SMI!
Polisi Amankan Tawuran di Pringsewu, Tiga Jadi Tersangka, Empat Masuk DPO!
LBH Bandar Lampung Desak Investigasi Independen Kematian DPO Curanmor Jabung
Viral di Media Sosial Perkelahian TNI Vs Warga di Lampung Utara, Ini Penyebabnya!
JMSI Lampung Rencanakan Festival Keris Pusaka Nusantara di Pringsewu pada 2027
Polsek Talang Padang Amankan Motor Curian, Dua DPO Masih Diburu!
Kucurkan Rp293 Miliar, Ini Strategi Pemprov Lampung dan Tim PKH Sejahterakan 391 Ribu Keluarga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:52 WIB

Tipu Proyek Tenda Rp80 Juta, Kakon Pugung EI Resmi Jadi Tersangka!

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:40 WIB

Utang Lama Belum Lunas, Pemkab Lampung Utara Nekat ‘Ngutang’ Lagi Rp150 Miliar ke PT SMI!

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:25 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu, Belasan Paket Gagal Edar!

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:35 WIB

Polisi Amankan Tawuran di Pringsewu, Tiga Jadi Tersangka, Empat Masuk DPO!

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:53 WIB

Viral di Media Sosial Perkelahian TNI Vs Warga di Lampung Utara, Ini Penyebabnya!

Berita Terbaru