Caption : Fans Club Borussia Dortmund.
Hariannarasi.com, Sumut – Fenomena kepopuleran lagu “Siti Mawarni Ya Incek” ciptaan Amin Wahyudi Harahap kini merambah kancah internasional.
Setelah sebelumnya pencipta lagu tersebut dipanggil oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), karya yang menyoroti darurat narkotika ini terpantau digunakan oleh klub sepak bola raksasa asal Jerman, Borussia Dortmund.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Klub yang berlaga di kasta tertinggi Bundesliga tersebut menggunakan audio “Siti Mawarni Ya Incek” sebagai musik latar (backsound) pada salah satu konten di akun media sosial resmi mereka. Penggunaan lagu daerah asal Sumatera Utara oleh klub Eropa ini sontak memicu reaksi dan kehebohan dari warganet Indonesia.
Lagu ini pada awalnya viral dan memicu perbincangan publik nasional karena liriknya yang secara tajam mengkritik peredaran narkoba, khususnya sabu-sabu, di wilayah Sumatera Utara.
Kepopuleran irama dan keunikan lagu tersebut di media sosial disinyalir menjadi alasan admin media sosial Borussia Dortmund turut menggunakannya untuk menarik interaksi dari penggemar asal Indonesia.
Polda Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi lagu viral berjudul “Siti Mawarni Ya Incek” karya Amin Wahyudi Harahap.
Lagu yang mendapat perhatian luas di media sosial ini berisi lirik tajam yang menyoroti kondisi darurat narkotika, khususnya peredaran sabu-sabu, di wilayah Sumatera Utara.
Menindaklanjuti fenomena viralnya lagu tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu mengundang Amin Wahyudi Harahap untuk bersilaturahmi pada Selasa (28/4/2026).
Dalam pertemuan itu, Amin memberikan penjelasan mengenai makna kritis di balik lirik ciptaannya serta mengungkap sosok asli Siti Mawarni kepada pihak kepolisian.
Meski lirik lagu tersebut berisi kritik yang cukup vokal terhadap situasi peredaran narkoba, pihak kepolisian menyatakan tidak tersinggung.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa institusinya sama sekali tidak merasa tersindir.
Sebaliknya, Polri menilai karya seni tersebut secara positif dan mengapresiasinya sebagai bentuk nyata kepedulian masyarakat dalam membantu penegak hukum memerangi peredaran narkoba di Sumatera Utara. (*)






