Alasan Terlalu Cinta Hingga Cemburu Buta, Nyawa Istri Hampir Melayang Akibat KDRT di Pringsewu

- Editor

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Pringsewu – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menangkap BI (35), warga Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tersangka ditangkap karena menyerang istrinya, Karyati (32), menggunakan sebilah pisau.

​Penangkapan dilakukan kurang dari satu jam setelah insiden penyerangan terjadi. Tersangka sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kosong yang berlokasi di area persawahan setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, menjelaskan, insiden tersebut dipicu oleh rasa cemburu. Peristiwa bermula saat tersangka pulang bekerja dan emosinya memuncak karena korban tidak segera membukakan pintu rumah.

Tersangka kemudian menyerang korban yang tengah tertidur bersama anak bungsu mereka. Korban dilaporkan menderita luka tusuk, namun berhasil selamat setelah melakukan perlawanan.

​”Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga. Ia dijerat Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ujar Iptu Rosali.

Dalam pemeriksaan penyidik, tersangka BI mengakui perbuatannya. Ia menyatakan, tindakan tersebut didorong oleh rasa curiga dan takut kehilangan, meskipun ia mengonfirmasi tidak pernah memiliki bukti atau melihat langsung adanya perselingkuhan yang dilakukan istrinya.

​Berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, kekerasan ini bukan insiden pertama. Kakak kandung korban, Rinawati, mengungkapkan bahwa tersangka kerap melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang dipicu oleh tuduhan perselingkuhan tanpa dasar.

​”Tuduhannya tidak masuk akal, sampai menuduh selingkuh dengan adiknya sendiri atau tetangganya. Kalau sudah cemburu, korban dipukuli,” jelas Rinawati.

Saat ini, tersangka BI telah ditahan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Belum Selesai Penyelidikan Kasus Dugaan Pemerasan, Pernyataan Kapolres Way Kanan Malah Viral Duluan!
Viral Istri Pengecer Pertalite di Way Kanan Minta Keadilan Presiden, Mengaku Suami Ditahan dan Diperas Rp50 Juta!
Siap-Siap! 5.000 Wartawan se-Indonesia Bakal Serbu Lampung di 2027, Ada Apa?
Kabar Gembira buat Emak-Emak! Stabilkan Harga, Ratusan Liter Minyakita Murah Diguyur Bupati Tanggamus
Bikin Malu! Kantor Pemkab Mesuji Diduga Jadi Tempat Maksiat, 2 ASN Tertangkap Basah Warga!
Lagi-lagi Selingkuh! Oknum Polisi Ditlantas Polda Lampung dan ASN Samsat Diperiksa Propam
Terjun ke dalam Sumur, Duda di Lamsel Diduga Depresi Berat Kebelet Nikah
Seminggu Dicari Tak Kunjung Ketemu, Tim SAR Hentikan Pencarian Nelayan Kalianda, Resmi Dinyatakan Hilang!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:00 WIB

Belum Selesai Penyelidikan Kasus Dugaan Pemerasan, Pernyataan Kapolres Way Kanan Malah Viral Duluan!

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:15 WIB

Alasan Terlalu Cinta Hingga Cemburu Buta, Nyawa Istri Hampir Melayang Akibat KDRT di Pringsewu

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:01 WIB

Viral Istri Pengecer Pertalite di Way Kanan Minta Keadilan Presiden, Mengaku Suami Ditahan dan Diperas Rp50 Juta!

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:10 WIB

Siap-Siap! 5.000 Wartawan se-Indonesia Bakal Serbu Lampung di 2027, Ada Apa?

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:30 WIB

Kabar Gembira buat Emak-Emak! Stabilkan Harga, Ratusan Liter Minyakita Murah Diguyur Bupati Tanggamus

Berita Terbaru