Hari Otonomi Daerah 2026: Pemprov Lampung Fokus Percepat Transformasi Digital dan PAD

- Editor

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXX tahun 2026 di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Senin (27/4/2026). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, bertindak sebagai inspektur dalam upacara yang mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upacara ini, Marindo membacakan amanat tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian. Mendagri menegaskan bahwa sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan nasional.

Hal tersebut harus diwujudkan melalui integrasi perencanaan, penguatan kemandirian fiskal lewat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta reformasi birokrasi yang didukung oleh digitalisasi yang terintegrasi.

Selain tata kelola, amanat Mendagri juga menginstruksikan empat poin strategis yang harus diprioritaskan oleh pemerintah daerah.

Keempat poin tersebut meliputi penerapan pembangunan hijau yang berkelanjutan, percepatan transformasi digital untuk transparansi layanan publik, pemerataan akses layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta penguatan stabilitas daerah dalam menghadapi krisis ekonomi dan perubahan iklim.

​Kementerian Dalam Negeri juga memberikan apresiasi kepada sejumlah pemerintah daerah yang dinilai berprestasi dalam evaluasi kinerja serta berhasil meningkatkan kemandirian fiskal di tengah dinamika ekonomi nasional.

Pada akhir rangkaian upacara, Pemprov Lampung melakukan penyerahan tali asih secara simbolis kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Purnmendatang

Penyerahan ini merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi para ASN yang akan resmi memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Mei 2026 mendatang. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah Gabah Keluar Daerah, Gubernur Lampung Instruksikan Koperasi Desa Serap Hasil Panen
Sah! Per Januari 2027, Gaji PPPK Penuh Waktu Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Pusat
Warga Keluhkan PKH, BPJS Mati hingga KIP Macet? Ini Langkah Gubernur Lampung!
Pemprov Lampung Lantik 109 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftar Lengkapnya! 
Pemprov Lampung Rombak Jabatan, Wagub Jihan Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya!
Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Karhutla Way Kambas Lampung, Prabowo: Pak Gubernur, Minta Bantuan Bapakmu Itu!
Prabowo Desak Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla, Ancam Cabut Izin
Nasib 8.242 Guru PPPK Lampung Ditarik ke Pusat, Pemprov Masih Tunggu Juknis dan Aturan Gaji
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 05:33 WIB

Cegah Gabah Keluar Daerah, Gubernur Lampung Instruksikan Koperasi Desa Serap Hasil Panen

Jumat, 4 September 2026 - 19:19 WIB

Sah! Per Januari 2027, Gaji PPPK Penuh Waktu Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

Jumat, 4 September 2026 - 16:54 WIB

Warga Keluhkan PKH, BPJS Mati hingga KIP Macet? Ini Langkah Gubernur Lampung!

Kamis, 3 September 2026 - 11:06 WIB

Pemprov Lampung Lantik 109 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftar Lengkapnya! 

Selasa, 1 September 2026 - 14:18 WIB

Pemprov Lampung Rombak Jabatan, Wagub Jihan Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya!

Berita Terbaru