Bikin Ngelus Dada! Layanan RSUD Ryacudu Amburadul, Antrean Digital Zonk dan Kantong Obat Pun Tak Ada!

- Editor

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Utara – Pelayanan kesehatan terintegrasi melalui aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (MJKN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjend HM Ryacudu, Kabupaten Lampung Utara, dinilai masih amburadul dan dikeluhkan oleh masyarakat.  

Pasalnya, sistem antrean digital yang seharusnya mempermudah pasien diduga diabaikan oleh pihak rumah sakit, ditambah lagi adanya temuan pemberian obat tanpa menggunakan kantong plastik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keluhan yang mencuat baru-baru ini, pendaftaran yang telah dilakukan secara daring melalui aplikasi MJKN tampaknya tidak terimplementasi dengan baik di lapangan.

Pasien yang sudah mendaftar via aplikasi dan mendapatkan nomor antrean digital justru tetap harus berhadapan dengan antrean yang tidak teratur saat tiba di rumah sakit.

Hal ini membuat tujuan utama MJKN untuk memangkas waktu tunggu pasien menjadi tidak berguna.

Selain masalah administrasi dan antrean, standar pelayanan kefarmasian di RSUD pelat merah tersebut juga menjadi sorotan tajam. Sejumlah pasien dilaporkan menerima obat dari bagian farmasi rumah sakit tanpa dibungkus kantong plastik.

Pasien terpaksa membawa pulang obat-obatan tersebut hanya dengan digenggam tangan atau dimasukkan ke dalam saku pakaian.

Ketiadaan fasilitas dasar sepele seperti kantong plastik obat ini memicu kekecewaan warga dan dinilai tidak mencerminkan standar pelayanan fasilitas kesehatan tingkat lanjut yang layak.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi layanan yang dinilai kurang maksimal ini memunculkan desakan dari masyarakat Lampung Utara.

Warga berharap pihak manajemen RSUD Ryacudu dan instansi terkait dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh, baik terkait integrasi sistem antrean MJKN maupun perbaikan fasilitas dasar pelayanan pasien di lapangan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Resmi Hapus Kelas 1 Hingga 3 BPJS Kesehatan, Beralih ke KRIS Mulai Agustus 2026
Viral di Medsos! IGD RSUDAM Bandar Lampung Tolak Pasien Kritis yang Berujung Kematian
HIV Duduki Urutan Kedua Penyakit Terbanyak di RSUD Pringsewu, Tembus 1.907 Pasien!
Ribuan Kepesertaan BPJS PBI Diputus, Warga Tanggamus Diminta Bayar Mandiri Sementara?!
Tambah Layanan Cuci Darah hingga Bedah Katarak, RSBNH Bidik Status Rumah Sakit Rujukan Utama di Lampung
Kejar Target 100 Persen, Begini Cara Tanggamus Dekatkan Akses Medis hingga ke Pelosok Pulau
Cara Cek BPJS Kesehatan 2026 dengan Mudah dan Cepat
Pangkas Perjalanan 8 Jam, Intip Deretan Fasilitas Canggih RSUD M Thohir Krui yang Diresmikan Prabowo
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Pemerintah Resmi Hapus Kelas 1 Hingga 3 BPJS Kesehatan, Beralih ke KRIS Mulai Agustus 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Viral di Medsos! IGD RSUDAM Bandar Lampung Tolak Pasien Kritis yang Berujung Kematian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:11 WIB

HIV Duduki Urutan Kedua Penyakit Terbanyak di RSUD Pringsewu, Tembus 1.907 Pasien!

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:54 WIB

Ribuan Kepesertaan BPJS PBI Diputus, Warga Tanggamus Diminta Bayar Mandiri Sementara?!

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:41 WIB

Tambah Layanan Cuci Darah hingga Bedah Katarak, RSBNH Bidik Status Rumah Sakit Rujukan Utama di Lampung

Berita Terbaru