Caption : Ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Betung Timur menahan seorang pria berinisial AT (30) lantaran nekat merekam tetangganya, JA (21), yang sedang mandi.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Perwata, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Teluk Betung Timur, Kompol Toni Apriadi, menyatakan bahwa aksi pelaku terbongkar secara langsung oleh korban.
Kejadian bermula saat korban tengah mandi dan mencurigai adanya lensa kamera ponsel yang diarahkan ke dalam kamar mandi melalui celah dinding berbahan PVC.
“Pelaku mengintip dan merekam korban secara diam-diam menggunakan telepon genggam melalui celah dinding kamar mandi,” jelas Kompol Toni, Jumat (10/4/2026).
Menyadari tindakan tersebut, korban secara spontan menyiramkan air ke arah sumber kamera. Korban kemudian langsung mendatangi dan melabrak pelaku yang merupakan tetangga kontrakannya sendiri.
Basa
Brkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, pria asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang berprofesi sebagai penjual gorengan ini mengakui perbuatannya.
“Pengakuannya sudah dua kali, namun yang terakhir ini belum sempat direkam sudah ketahuan oleh korban,” tambah Toni.
Saat ini, pihak kepolisian telah menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang digunakan oleh pelaku untuk beraksi. Tersangka AT kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Teluk Betung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)






