Caption : Ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Pengusaha rokok asal Magelang sekaligus pemilik merek rokok HS, Muhammad Suryo, mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan pada Kamis (2/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi ketidakhadiran pendiri Surya Group Holding Company tersebut.
Menurut Budi, hingga saat ini belum ada penjelasan atau konfirmasi resmi dari yang bersangkutan mengenai alasan ketidakhadirannya.
KPK secara tegas mengimbau agar Muhammad Suryo bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik pada jadwal pemeriksaan selanjutnya.
Pasalnya, ketidakhadiran saksi dapat menghambat proses hukum yang sedang berjalan.
“Setiap keterangan dari saksi tentunya sangat penting dan dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini agar menjadi terang benderang,” ujar Budi Prasetyo.
Pemanggilan Muhammad Suryo merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan suap terkait pengaturan cukai serta importasi barang di DJBC Kemenkeu.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk oknum pegawai Ditjen Bea Cukai maupun pihak swasta.
Di luar persoalan hukum ini, sosok Muhammad Suryo sebelumnya juga tengah menjadi sorotan publik.
Ia baru saja terlibat dalam kecelakaan lalu lintas saat mengendarai motor gede (moge) di Kulon Progo beberapa waktu lalu, sebuah insiden tragis yang mengakibatkan sang istri meninggal dunia. Kini, sang pengusaha harus berhadapan dengan proses hukum di lembaga antirasuah. (*)






