Viral! Ini Detik-detik Arinal Djunaidi Tertunduk Lesu di Dalam Mobil Tahanan

- Editor

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Sebuah video singkat yang memperlihatkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda beredar luas dan menghebohkan publik di berbagai platform media sosial pada Selasa (28/4/2026) malam. 

Dalam rekaman visual berdurasi beberapa detik tersebut, sosok yang dipastikan adalah Arinal tampak berjalan keluar dari Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia terlihat mengenakan kemeja hitam yang dibalut rompi tahanan khas kejaksaan, dengan kondisi tangan diborgol dan wajah tertutup masker.

​Sambil menundukkan kepala dan tanpa memberikan komentar apa pun kepada awak media yang berkerumun, Arinal langsung digiring dengan pengawalan ketat oleh petugas menuju ke dalam mobil tahanan.

​Beredarnya video penahanan ini mengonfirmasi status hukum Arinal yang telah dinaikkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik Kejati Lampung sejak pukul 11.30 WIB.

Pemeriksaan dan penahanan ini merupakan buntut dari dugaan keterlibatan Arinal dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES).

Dana tersebut dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Energi Berjaya (LEB) dengan nilai mencapai 17,28 juta dolar AS atau setara dengan Rp271,5 miliar.

​Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat megakorupsi di tubuh PT LEB ini ditaksir mencapai Rp268 miliar.

Pihak Kejati Lampung menjadwalkan akan segera menggelar konferensi pers resmi untuk memberikan penjelasan lebih detail terkait konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, serta lokasi penahanan Arinal Djunaidi selanjutnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 
Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!
Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:56 WIB

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

Berita Terbaru