Tak Main-main! Gubernur Mirza Gandeng Polisi dan Jaksa Awasi Proyek Perbaikan Jalan 2026

- Editor

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi memulai program perbaikan jalan tahun anggaran 2026. Peluncuran proyek ini ditandai dengan groundbreaking oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di ruas Kalirejo–Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (3/4/2026). 

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menargetkan perbaikan jalan sepanjang kurang lebih 16 kilometer di Lampung Tengah tersebut rampung pada September 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh pengerjaan fisik telah dimulai sejak 1 April 2026 oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.

“Kita fokus dan insyaallah pada bulan September seluruh perbaikan sudah selesai. Seluruh ruas ini akan menggunakan konstruksi rigid beton agar lebih kuat dan tahan lama,” ujar Mirza, sapaan akrab Gubernur Lampung.

Terdapat tiga ruas jalan di Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi prioritas perbaikan tahun ini, yaitu:

1. Ruas Bangunrejo – Kalirejo (sepanjang 7 kilometer)
3 Ruas Kalirejo – Padang Ratu (sepanjang 6 kilometer)
3. Ruas Padang Ratu – Pekurun Udik (sepanjang 4 kilometer)

Selain percepatan, Mirza menekankan pentingnya pengawasan kualitas jalan melalui uji material laboratorium dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.

Pemprov Lampung juga menggandeng aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian, untuk memastikan transparansi proyek.

Ia mewajibkan setiap tahapan pekerjaan terdokumentasi dengan baik. Hal ini bertujuan agar jika terjadi kerusakan di kemudian hari, pemerintah dapat melacak detail segmen, waktu pengerjaan, asal material, hingga pihak pelaksana proyek yang bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Mirza memaparkan tiga faktor utama penyebab kerusakan jalan di wilayah Lampung berdasarkan evaluasi Pemprov, yakni buruknya sistem drainase, maraknya kendaraan bermuatan lebih (Over Dimension Over Load/ODOL), serta rendahnya kualitas jalan.

Untuk menekan faktor kendaraan ODOL, Pemprov Lampung kini mendorong program peningkatan nilai tambah komoditas di tingkat desa guna mengurangi tonase angkutan.

“Misalnya jagung basah dikeringkan dulu di desa. Ini mengurangi tonase sekaligus mengurangi jumlah kendaraan yang lewat. Kami hitung hampir 100.000 kendaraan bisa berkurang trafiknya,” jelasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ada Apa dengan RSUD Ryacudu? Aplikasi MJKN dan Kantong Obat Bikin Kisruh, Sekda Beri Ultimatum!
Diduga Live TikTok Saat Jam Kerja, ASN Dinas Ketahanan Pangan Lampung Diperiksa BKD
Pemerintah Buka 35.476 Lowongan Kopdes dan Kampung Nelayan, Tegaskan Tanpa Jalur ‘Ordal’
Gebrakan Bupati Saleh Asnawi! Gandeng BKN RI Rombak Total Kinerja ASN Tanggamus
Niat Cek Laporan Istri di Polsek, Pria Ini Malah Diciduk Polisi! Lah Kok Bisa?
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai Kota Agung Timur
Berkat Kucuran Dana KUR BRI, UMKM Mie Pangsit Cha Cha Pringsewu Tingkatkan Produksi
Tingginya Kasus Perceraian di Provinsi Lampung, 15 Ribu Istri Pilih Jadi Janda di 2025! Kabupaten Mana Tertinggi?
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:16 WIB

Ada Apa dengan RSUD Ryacudu? Aplikasi MJKN dan Kantong Obat Bikin Kisruh, Sekda Beri Ultimatum!

Kamis, 16 April 2026 - 12:56 WIB

Diduga Live TikTok Saat Jam Kerja, ASN Dinas Ketahanan Pangan Lampung Diperiksa BKD

Kamis, 16 April 2026 - 08:23 WIB

Gebrakan Bupati Saleh Asnawi! Gandeng BKN RI Rombak Total Kinerja ASN Tanggamus

Kamis, 16 April 2026 - 06:21 WIB

Niat Cek Laporan Istri di Polsek, Pria Ini Malah Diciduk Polisi! Lah Kok Bisa?

Kamis, 16 April 2026 - 06:00 WIB

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai Kota Agung Timur

Berita Terbaru

HUKUM

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:16 WIB