Dugaan Rekayasa Kasus Narkoba Maryani, Puluhan Massa Geruduk Kejari Tulang Bawang

- Editor

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Puluhan orang yang terdiri dari elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), dan awak media menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang, Menggala, pada Senin (8/6/2026). 

Aksi ini dipicu oleh dugaan rekayasa kasus narkoba dan praktik jual beli pasal yang menjerat seorang terdakwa bernama Maryani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Massa yang datang membawa sejumlah spanduk dan poster menuntut agar Maryani segera dibebaskan. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengedepankan transparansi, objektivitas, dan asas keadilan dalam menangani perkara tersebut.

Kasus Maryani menjadi sorotan publik setelah munculnya dugaan keberadaan barang bukti fiktif atau “siluman”.

Dugaan ini semakin kuat menyusul pengakuan dari pihak keluarga terdakwa yang menyebutkan bahwa oknum jaksa sempat meminta uang senilai Rp50 juta sebagai imbalan untuk mengatur pasal yang akan disangkakan.

​Koordinator aksi, Yansori, dalam orasinya mendesak agar proses hukum dijalankan secara profesional tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

​“Kami meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional dan berkeadilan. Kami meyakini Maryani tidak bersalah dan layak mendapatkan keadilan sebagaimana hak setiap warga negara,” tegas Yansori.

​Hal senada disampaikan oleh Herman selaku perwakilan keluarga Maryani. Ia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara ini murni berdasarkan fakta di lapangan. “Kami hanya menginginkan keadilan ditegakkan berdasarkan fakta dan bukti yang sebenarnya,” ungkap Herman.

​Menanggapi tuntutan massa, Kepala Kejari Tulang Bawang langsung menemui para pengunjuk rasa. Pihaknya menyatakan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan berjanji akan menangani kasus ini sesuai prosedur.

​“Kami akan bekerja secara profesional, independen, dan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kajari di hadapan peserta aksi.

​Berdasarkan laporan pada Selasa (9/6/2026), oknum jaksa di lingkungan Kejari Tulang Bawang yang diduga terlibat dalam praktik jual beli pasal tersebut saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan internal.

Secara keseluruhan, aksi unjuk rasa berjalan tertib dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Setelah menyampaikan orasi dan menyerahkan pernyataan sikap resmi kepada pihak Kejari, massa membubarkan diri. Meski demikian, para pengunjuk rasa menegaskan akan terus mengawal jalannya kasus ini hingga tuntas. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tinjau 3 Ruas Jalan Kabupaten, Bupati Tanggamus Tegaskan Proyek Infrastruktur Harus Tahan Lama
Bobol Rumah di Way Halim, Tekab 308 Polresta Bandar Lampung Ringkus Buruh Harian Lepas
Terekam CCTV, Honda CRF Digasak Maling di Parkiran Humble Donuts Kemiling
Dua Pemuda Tewas Tabrakan dengan Pajero di Pringsewu Usai Aksi Motor Standing
Kurang dari 48 Jam, Polsek Penengahan Ringkus Dua Pembobol Rumah di Bakauheni
Dikawal Ketat TNI, 100 Warga Binaan Rutan Bandar Lampung Digeser ke Metro, Ada Apa?
Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu di Bakauheni, Dua Kurir Modifikasi Sasis Mobil
Pekerja Siap-Siap! BSU Rp900 Ribu Mulai Disiapkan Pusat, Disnaker Lampung: Tunggu Juknis
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tinjau 3 Ruas Jalan Kabupaten, Bupati Tanggamus Tegaskan Proyek Infrastruktur Harus Tahan Lama

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Bobol Rumah di Way Halim, Tekab 308 Polresta Bandar Lampung Ringkus Buruh Harian Lepas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Terekam CCTV, Honda CRF Digasak Maling di Parkiran Humble Donuts Kemiling

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Dua Pemuda Tewas Tabrakan dengan Pajero di Pringsewu Usai Aksi Motor Standing

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Kurang dari 48 Jam, Polsek Penengahan Ringkus Dua Pembobol Rumah di Bakauheni

Berita Terbaru