Bawa 0,91 Gram Sabu, Dua Pria Asal Kemiling Ditangkap di Tegineneng

- Editor

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Pesawaran – Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pesawaran menangkap dua pria asal Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. 

Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Jumat (27/03/2026) sekitar pukul 17.50 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kedua tersangka yang diamankan berinisial FMA (35) dan RM (35). Mereka ditangkap saat sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CBR berwarna hitam.

Kapolres Pesawaran, AKBP Alvie Granito Panditha melalui Kasat Res Narkoba AKP Rihamuddin Nur membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan petugas di lapangan yang berujung pada penghadangan kendaraan tersangka.

​”Kedua tersangka berhasil kami amankan saat melintas di jalur lintas Tegineneng. Saat digeledah di lokasi, petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok,” ujar AKP Rihamuddin Nur.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, meliputi, 3 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu seberat kotor 0,91 gram, 1 buah pipet kaca (pirex), 1 bungkus kotak rokok merk Smith, 1 unit sepeda motor Honda CBR hitam dan 1 unit telepon seluler merk Oppo.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Pesawaran untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan jaringan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, FMA dan RM disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, beserta penyesuaian pidana menurut UU RI No. 1 Tahun 2026. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ada Apa dengan RSUD Ryacudu? Aplikasi MJKN dan Kantong Obat Bikin Kisruh, Sekda Beri Ultimatum!
Diduga Live TikTok Saat Jam Kerja, ASN Dinas Ketahanan Pangan Lampung Diperiksa BKD
Pemerintah Buka 35.476 Lowongan Kopdes dan Kampung Nelayan, Tegaskan Tanpa Jalur ‘Ordal’
Gebrakan Bupati Saleh Asnawi! Gandeng BKN RI Rombak Total Kinerja ASN Tanggamus
Niat Cek Laporan Istri di Polsek, Pria Ini Malah Diciduk Polisi! Lah Kok Bisa?
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai Kota Agung Timur
Berkat Kucuran Dana KUR BRI, UMKM Mie Pangsit Cha Cha Pringsewu Tingkatkan Produksi
Tingginya Kasus Perceraian di Provinsi Lampung, 15 Ribu Istri Pilih Jadi Janda di 2025! Kabupaten Mana Tertinggi?
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:16 WIB

Ada Apa dengan RSUD Ryacudu? Aplikasi MJKN dan Kantong Obat Bikin Kisruh, Sekda Beri Ultimatum!

Kamis, 16 April 2026 - 12:56 WIB

Diduga Live TikTok Saat Jam Kerja, ASN Dinas Ketahanan Pangan Lampung Diperiksa BKD

Kamis, 16 April 2026 - 08:23 WIB

Gebrakan Bupati Saleh Asnawi! Gandeng BKN RI Rombak Total Kinerja ASN Tanggamus

Kamis, 16 April 2026 - 06:21 WIB

Niat Cek Laporan Istri di Polsek, Pria Ini Malah Diciduk Polisi! Lah Kok Bisa?

Kamis, 16 April 2026 - 06:00 WIB

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai Kota Agung Timur

Berita Terbaru

HUKUM

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:16 WIB