Bawa 0,91 Gram Sabu, Dua Pria Asal Kemiling Ditangkap di Tegineneng

- Editor

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Pesawaran – Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pesawaran menangkap dua pria asal Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. 

Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Jumat (27/03/2026) sekitar pukul 17.50 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kedua tersangka yang diamankan berinisial FMA (35) dan RM (35). Mereka ditangkap saat sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CBR berwarna hitam.

Kapolres Pesawaran, AKBP Alvie Granito Panditha melalui Kasat Res Narkoba AKP Rihamuddin Nur membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan petugas di lapangan yang berujung pada penghadangan kendaraan tersangka.

​”Kedua tersangka berhasil kami amankan saat melintas di jalur lintas Tegineneng. Saat digeledah di lokasi, petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok,” ujar AKP Rihamuddin Nur.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, meliputi, 3 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu seberat kotor 0,91 gram, 1 buah pipet kaca (pirex), 1 bungkus kotak rokok merk Smith, 1 unit sepeda motor Honda CBR hitam dan 1 unit telepon seluler merk Oppo.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Pesawaran untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan jaringan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, FMA dan RM disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, beserta penyesuaian pidana menurut UU RI No. 1 Tahun 2026. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lagi-lagi Dibobol! Pembobol Toko dan Rumah di Ulu Belu Masih Berkeliaran, Lebih dari 50 Kasus dari Januari 2026!
Kodam XXI/Radin Inten Siap Sinergi Berantas Begal dan Curanmor di Lampung!
Viral di Medsos, Kasus Bullying Pelajar di Pringsewu Berakhir Damai Lewat Rembuk Pekon
Kini Dirawat Intensif di RSUD Abdul Moeloek, Ini Kondisi Bayi Prematur Telantar di Panti Asuhan Kotagajah
Tembus Medan Ekstrem, Polisi dan TNI Hancurkan Markas Sabung Ayam di Pulau Panggung
Viral Video Perundungan Siswa SMP di Ambarawa Pringsewu, Pelaku dan Perekam Berhasil Diamankan
1.575 Gram Emas Per Hari! Mengungkap Gila-gilaan Kapasitas Tambang Ilegal di Lahan PTPN I
Terpergok Bobol Toko di Lampung Tengah, Pelaku Diamankan Warga dan Sepeda Motor Dibakar
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 05:13 WIB

Lagi-lagi Dibobol! Pembobol Toko dan Rumah di Ulu Belu Masih Berkeliaran, Lebih dari 50 Kasus dari Januari 2026!

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:25 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Siap Sinergi Berantas Begal dan Curanmor di Lampung!

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:19 WIB

Kini Dirawat Intensif di RSUD Abdul Moeloek, Ini Kondisi Bayi Prematur Telantar di Panti Asuhan Kotagajah

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:04 WIB

Tembus Medan Ekstrem, Polisi dan TNI Hancurkan Markas Sabung Ayam di Pulau Panggung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:48 WIB

Viral Video Perundungan Siswa SMP di Ambarawa Pringsewu, Pelaku dan Perekam Berhasil Diamankan

Berita Terbaru