Bawa 0,91 Gram Sabu, Dua Pria Asal Kemiling Ditangkap di Tegineneng

- Editor

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Pesawaran – Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pesawaran menangkap dua pria asal Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. 

Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Jumat (27/03/2026) sekitar pukul 17.50 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kedua tersangka yang diamankan berinisial FMA (35) dan RM (35). Mereka ditangkap saat sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CBR berwarna hitam.

Kapolres Pesawaran, AKBP Alvie Granito Panditha melalui Kasat Res Narkoba AKP Rihamuddin Nur membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan petugas di lapangan yang berujung pada penghadangan kendaraan tersangka.

​”Kedua tersangka berhasil kami amankan saat melintas di jalur lintas Tegineneng. Saat digeledah di lokasi, petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok,” ujar AKP Rihamuddin Nur.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, meliputi, 3 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu seberat kotor 0,91 gram, 1 buah pipet kaca (pirex), 1 bungkus kotak rokok merk Smith, 1 unit sepeda motor Honda CBR hitam dan 1 unit telepon seluler merk Oppo.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Pesawaran untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan jaringan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, FMA dan RM disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, beserta penyesuaian pidana menurut UU RI No. 1 Tahun 2026. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Belajar dari YouTube, Sindikat Pembuat Ekstasi Oplosan di Natar Nekat Jualan Via COD 
Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!
Dugaan Mark-up Dana Kesehatan Rp330 Juta, Inspektorat Lampung Barat Segera Periksa Pemerintah Pekon Bandar Agung
Tak Pakai Helm, Dua Pelajar SMP di Pringsewu Kepergok Bawa 43 Paket Tembakau Sintetis
Gasak Motor Jemaah Masjid, Warga Wonosobo Diringkus Polsek Talang Padang, Satu Rekannya Buron!
Penuh Kejanggalan! Dari Listrik Nihil hingga Tak Ada CCTV, Polisi Usut Tuntas Kebakaran RSUD Ryacudu
102 Dokter Baru FK Unila Resmi Dilantik, Ini Pesan Wagub Lampung
Buron Sebulan, Manajer Koperasi di Mesuji Penggelap Rp600 Juta Ditangkap di Lubuklinggau
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Belajar dari YouTube, Sindikat Pembuat Ekstasi Oplosan di Natar Nekat Jualan Via COD 

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Dugaan Mark-up Dana Kesehatan Rp330 Juta, Inspektorat Lampung Barat Segera Periksa Pemerintah Pekon Bandar Agung

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Gasak Motor Jemaah Masjid, Warga Wonosobo Diringkus Polsek Talang Padang, Satu Rekannya Buron!

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Penuh Kejanggalan! Dari Listrik Nihil hingga Tak Ada CCTV, Polisi Usut Tuntas Kebakaran RSUD Ryacudu

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!

Senin, 31 Agu 2026 - 12:43 WIB