Caption : Ist
Hariannarasi.com, Lampung Timur – Keempat korban yang meninggal dunia berinisial JK (50), Nanda (25), Bowo (30), dan Didik (43). Peristiwa bermula saat para korban menggelar pesta miras di kediaman salah satu warga bernama Parjo di Dusun IV. Berdasarkan laporan, para korban menenggak sekitar 12 botol miras.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyah, mengonfirmasi insiden tersebut. Ia membenarkan bahwa penyebab kematian diduga kuat karena konsumsi alkohol jenis anggur merah yang dicampur dengan suplemen minuman berenergi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Ada empat orang yang meninggal dunia akibat minum minuman keras jenis anggur merah berikut campuran minuman berenergi. Waktu minumnya di hari Jumat malam takbir,” jelas AKP Stefanus, Jumat (27/3/2026).
Insiden ini mulai terungkap pada keesokan harinya, Sabtu pagi, ketika korban JK ditemukan telah meninggal dunia di dalam kamarnya. Di saat yang sama, Nanda, Bowo, dan Didik mengalami gejala sakit perut hebat.
Ketiga korban tersebut sempat dilarikan ke klinik terdekat dan dirujuk ke RSUD Sukadana untuk perawatan intensif. Meskipun telah mendapatkan penanganan medis, nyawa ketiganya tidak tertolong.
Dua korban meninggal dunia pada hari Minggu, sementara korban Didik meninggal pada Selasa siang.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian yang meliputi belasan botol bekas miras dan kemasan suplemen berenergi.
AKP Stefanus menambahkan bahwa polisi masih menyelidiki sumber miras yang dikonsumsi korban. Langkah uji laboratorium akan segera dilakukan, beserta kemungkinan proses ekshumasi (penggalian jenazah) apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
Sementara itu, pihak keluarga dari keempat korban telah menyatakan menerima peristiwa ini sebagai sebuah musibah. (*)






