Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, mengungkapkan bahwa aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus telah diintai selama beberapa hari sebelum menjadi korban dugaan teror penyiraman air keras. Pernyataan tersebut disampaikan Isnur dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil.
Isnur menjelaskan, pelaku melacak pergerakan Andrie secara rinci mulai dari kediamannya, tempat mes, hingga lokasi yang dikunjungi korban seperti Selcius dan Yellow Bay. Isnur menegaskan, pihaknya telah mengantongi bukti kuat terkait pengintaian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua pergerakan Andrie Yunus sudah diikuti, dan kami memiliki hak untuk mengungkap hal ini ke depan. Kami memiliki rekaman CCTV yang jelas terkait pengintaian tersebut,” ujar Isnur di konferensi pers, beberapa waktu lalu.
YLBHI mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelidiki kasus dugaan penyiraman air keras ini secara serius.
Isnur memperingatkan, jika proses penyelidikan oleh kepolisian berjalan lambat, Koalisi Masyarakat Sipil tidak segan untuk membawa kasus ini ke ranah internasional.
Langkah ini diambil mengingat posisi Andrie Yunus sebagai pembela HAM yang mendapat perhatian dari berbagai pelapor khusus global.
Lebih lanjut, Isnur menyoroti tren eskalasi serangan terhadap para aktivis di Indonesia dalam dua dekade terakhir. Ia mencatat bahwa teror yang menyasar pembela HAM, pejuang lingkungan, pegiat anti-korupsi, hingga influencer kini semakin kejam.
“Jika teror ini tidak segera diungkap dan dihentikan, maka teror akan terus berlanjut dan menciptakan iklim yang semakin menakutkan,” tegas Isnur. (*)






