Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang kembali menangkap satu tersangka baru bernama Ansori, terkait kasus pembunuhan karyawan Bulog, Ahmad Fajar Ari (40). Warga Desa Sido Mukti, Kecamatan Gedung Aji Baru tersebut diringkus polisi pada Minggu (15/3).
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, mengonfirmasi penangkapan tersangka yang diduga kuat turut memfasilitasi aksi penganiayaan berujung maut tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Apfryyadi menjelaskan bahwa Ansori berperan mengantarkan pelaku utama.
“Tersangka ini menggunakan sepeda motor menjemput tersangka J (Jaili) yang sudah ditangkap lebih dulu, lalu menuju ke TKP. Kedatangan mereka ini terekam jelas oleh kamera CCTV,” tegasnya.
Saat ini, Ansori telah ditahan di Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas keterlibatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 459 Ayat (1) Jo Pasal 21 Ayat (1) huruf a, b Sub Pasal 45i Ayat (1) Jo Pasal 21 Ayat (1) huruf a.
Pasal tersebut mengatur tentang pembunuhan berencana dan perbantuan sarana dalam tindak pidana.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari penemuan jenazah Ahmad Fajar Ari, warga Kelurahan Durian Payung, Bandar Lampung, pada Jumat (13/3).
Korban ditemukan tewas bersimbah darah di Kampung Suka Bhakti, Gedung Aji Baru, dengan sejumlah luka bacok pada bagian tangan, wajah, dan leher. (*)






