Bawa 31 Paket Sabu dan Ganja, Petani di Lampung Utara Diciduk Polisi

- Editor

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara menangkap seorang petani berinisial S (51) atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. 

Warga Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan tersebut diringkus di Jalan Simpang Nakau, Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Lampung Utara, IPTU Herawati, mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Lampung Utara.

​“Tersangka S berhasil diamankan petugas saat berada di pinggir jalan di wilayah Desa Candimas,” ujar IPTU Herawati dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).

​Dalam penangkapan tersebut, polisi melakukan penggeledahan dan berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan tersangka bertindak sebagai pengedar. Berikut adalah rincian barang bukti yang diamankan:

1. 31 paket narkotika jenis sabu.

2. 1 amplop berisi narkotika jenis ganja.

3. 1 unit timbangan digital.

4 1 bundel plastik klip dan 1 buah centong sabu (dari pipet plastik hitam).

5. 1 buah gunting.

6. 2 unit handphone merek OPPO.

7. Uang tunai senilai Rp350.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.

Saat ini, tersangka S beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Ruang Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, S akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait kepemilikan dan peredaran narkotika Golongan I.

Terkait kasus ini, Polres Lampung Utara kembali mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan kepada pihak berwajib apabila melihat atau mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 06:42 WIB

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Sabtu, 18 April 2026 - 05:37 WIB

Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB