Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus secara resmi membantah isu ‘mandul’ atau mandeknya penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus.
Pihak kejaksaan menegaskan, proses pengusutan kasus tersebut saat ini masih terus berjalan. Deni Alfianto S.H., M.H., yang mewakili Kepala Kejari Tanggamus Subari Kurniawan S.H., M.H., menyatakan, tim gabungan dari bidang Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) saat ini tengah berada dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampai saat ini penanganannya masih berjalan. Tim gabungan sedang melakukan puldata dan pulbaket terhadap semua pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut,” ujar Deni, Rabu (11/3).
Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk, baik dari masyarakat maupun dari DPRD Tanggamus, selalu melalui proses telaah sesuai mekanisme dan prosedur internal kejaksaan.
Deni menambahkan, jika penanganan dilakukan secara profesional dan berhati-hati guna memastikan seluruh langkah hukum didasarkan pada fakta dan data yang valid.
Terkait temuan masyarakat mengenai dugaan alamat perusahaan pemenang proyek yang fiktif atau tidak sesuai dengan aktivitasnya, Kejari Tanggamus mengapresiasi informasi tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi terkait alamat perusahaan yang disebut tidak sesuai. Informasi tersebut tentu akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan lebih lanjut,” tambah Deni.
Klarifikasi ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang beredar di tengah masyarakat. Pihak kejaksaan menjamin bahwa laporan dugaan penyimpangan di Disdikbud Tanggamus akan diproses secara tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)






