Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Agung Kabupaten Tanggamus mendapat sorotan tajam dari masyarakat.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut didesak segera berbenah menyusul buruknya kualitas layanan dan rendahnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), di tengah gencarnya jargon tata kelola “Jalan Lurus” dari pemerintah daerah setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluhan utama pelanggan berpusat pada masalah infrastruktur dan kualitas air bersih. Tingkat kebocoran jaringan air dilaporkan masih tinggi dan belum tertangani secara maksimal di sejumlah wilayah strategis, seperti Kecamatan Kota Agung, Talang Padang, dan Pulau Panggung.
Selain masalah kebocoran, pelanggan di wilayah barat Tanggamus, khususnya di Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) dan sekitarnya, mengeluhkan kondisi air PDAM yang kerap mengalir dalam keadaan keruh dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Sorotan publik semakin menguat terkait tata kelola keuangan internal perusahaan. Masyarakat mempertanyakan anggaran belanja pegawai PDAM yang disebut terus mengalami peningkatan setiap tahun, namun tidak berbanding lurus dengan perbaikan infrastruktur, seperti penggantian jaringan pipa tua dan peningkatan mutu air.
Tingginya angka kehilangan air akibat kebocoran ini dinilai merugikan daerah. Potensi pendapatan perusahaan menjadi terbuang sia-sia, sehingga berdampak langsung pada ketidakmampuan PDAM dalam meraup keuntungan dan menyetorkan dividen (PAD) bagi Kabupaten Tanggamus.
Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk membuktikan komitmen “Jalan Lurus” dengan melakukan evaluasi BUMD secara terbuka dan objektif.
Masyarakat menuntut adanya transparansi terkait data kebocoran jaringan, penyelesaian piutang, penggunaan anggaran operasional, serta langkah konkret perbaikan layanan.
Niko, Warga Kelurahan Baros menjelaskan, jika perlu pembenahan serius di tubuh PDAM Way Agung dinilai penting agar jargon perubahan tidak hanya berhenti sebagai slogan. Dengan tata kelola yang terukur, PDAM diharapkan dapat kembali sehat dan menjalankan fungsinya sebagai penyedia layanan prima sekaligus penyumbang PAD.
“Masyarakat tidak menuntut sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya ingin air yang bersih, pelayanan yang baik, dan pengelolaan perusahaan daerah yang transparan. Karena pada akhirnya, PDAM bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga milik seluruh masyarakat Tanggamus,” ungkapnya.
Sementara, Rio warga RT 18 Bumi Agung Kelurahan Kuripan mengaku bahwa air yang mengalir kecil dengan durasi waktu yang sangat sebentar, berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Dulu air hidup dari jam 6 pagi sampai jam 11.00 WIB, lalu hidup lagi dari jam 12.00 sampai pukul 16.30 WIB. Kalau sekarang hidup dari jam 6.00 jam 09.00 wib air sudah mati,”ujar Rio.
Keluhan tidak sampai disitu saja, selain air yang tidak lancar, air yang diterima juga sering keruh, apalagi jika pas hujan deras air yang mengalir bercampur lumpur. “Airnya sering bercampur lumpur, bahkan sudah disaring saja, masih aja air di bak ada endapan lumpurnya,”kata Rio.
Rio berharap keluhan dari pelanggan bisa disikapi serius oleh manajemen PDAM Way Agung. “Harusnya ini jadi atensi manajemen, agar keluhan dari pelanggan ini segera dicarikan solusinya,” pungkasnya. (*)






