Caption : ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta para pensiunan pada tahun 2026. Pencairan dana tersebut diperkirakan akan mulai dilakukan pada akhir Februari 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa anggaran jumbo tersebut disiapkan untuk mendukung kebutuhan para abdi negara dan pensiunan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski anggaran sudah siap, jadwal pasti penyaluran akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk THR ASN 2026 termasuk pensiunan. Targetnya cair pada awal Ramadan, namun tanggal pastinya menunggu pengumuman Presiden,” ujar Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, THR dapat dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Lebaran. Mengingat Idulfitri 2026 diprediksi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, maka estimasi pencairan paling cepat jatuh pada Rabu, 25 Februari 2026.
Adapun komponen THR bagi pensiunan tahun ini mengacu pada PP Nomor 21 Tahun 2025, yang meliputi:
- Pensiun pokok.
- Tunjangan keluarga.
- Tunjangan pangan.
- Tunjangan penghasilan.
Besaran nominal THR diperkirakan tetap merujuk pada PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang penetapan pensiun pokok. Untuk Golongan I (Juru), besaran berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700, sementara untuk Golongan IV (Pembina) mencapai Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100.
Pihak PT Taspen (Persero) mengimbau para pensiunan untuk melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan Taspen One Hour Online Service (TOOS) atau aplikasi Taspen Mobile.
Pensiunan diminta tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang meminta data pribadi dengan mengatasnamakan proses pencairan THR. (*)






