Viral Dapur MBG Milik Mirza, Pengelola SPPG Bantah Keterlibatan Gubernur Lampung

- Editor

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist (Dok. KLY)

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepala Regional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lampung, Gede, memberikan klarifikasi terkait video viral yang menyeret nama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.  

Gede menegaskan, jika informasi yang menyebut Gubernur Lampung memiliki keterkaitan dengan yayasan pengelola dapur tersebut tidak benar. Menurutnya, potongan video yang beredar di media sosial telah memicu kesalahpahaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Isu ini bermula dari unggahan akun TikTok urban_daily pada Kamis (26/2/2026). Video tersebut menampilkan momen inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Wakil Kepala Bidang Operasional Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, ke dapur SPPG di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Garuntang.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat konsolidasi evaluasi program MBG tingkat Provinsi Lampung yang digelar di Hotel Novotel pada Sabtu (14/2/2026).

Dalam sidak tersebut, Sony menanyakan perihal yayasan yang menaungi fasilitas tersebut kepada Gede, yang kemudian spontan menyebut nama Gubernur.

Klarifikasi dan Permohonan Maaf

​Menanggapi kegaduhan di media sosial, Gede menjelaskan bahwa pernyataan dalam video tersebut merupakan kesalahan ucap (slip of tongue).

​”Itu salah ucap saja karena kebetulan ada banner Pak Gubernur. Saat ditanya banner itu milik siapa, saya menyebut Pak Gub. Tapi video yang beredar tidak utuh,” ujar Gede saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).

​Ia memastikan bahwa Rahmat Mirzani Djausal tidak memiliki hubungan kepemilikan dengan dapur SPPG tersebut. Keterlibatan Gubernur selama ini disebut hanya sebatas menghadiri agenda peresmian fasilitas sebagai kepala daerah.

​Gede menambahkan bahwa dirinya telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak Gubernur Lampung dan melakukan klarifikasi kepada yayasan terkait.

Meski diterpa isu miring, hasil inspeksi BGN menunjukkan bahwa area produksi dapur SPPG Bumi Waras secara umum telah tertata dan dalam kondisi bersih.

Namun, pihak BGN memberikan catatan evaluasi terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum dilengkapi penyaring lemak agar segera diperbaiki demi memenuhi standar kesehatan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lestarikan Budaya Lokal, Pemkab Tanggamus Gelar Lomba Tari Kreasi Tradisional 2026
Pangdam XXI/Radin Inten Evaluasi Progres Pembangunan Kopdes di Tanggamus yang Viral
Berhari-hari Tak Keluar Kamar, Dokter Muda UI Ditemukan Tak Bernyawa di Guest House Metro
Buntut 21 Kasus Keracunan, Program MBG di Lampung Dievaluasi Total!
Jerit Pedagang Tak Digubris! Pemkab Tanggamus Tetap Gusur Pasar GSG Talang Padang Meski Sewa Belum Habis
Gerak Cepat! YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran Ponpes Sunan Bonang Lambar
Gila-gilaan! Proyek Gedung Budaya Sukabumi Telan Rp763 Juta Tanpa Dokumen Resmi, Kok Bisa Cair?
Rekam Jejak Bermasalah Eks Kepala MAN 1 Tanggamus Gunawan Jadi Sorotan! Kini Malah Menjabat Kepala MAN 1 Kota Metro
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:22 WIB

Lestarikan Budaya Lokal, Pemkab Tanggamus Gelar Lomba Tari Kreasi Tradisional 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:19 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Evaluasi Progres Pembangunan Kopdes di Tanggamus yang Viral

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:34 WIB

Buntut 21 Kasus Keracunan, Program MBG di Lampung Dievaluasi Total!

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:01 WIB

Jerit Pedagang Tak Digubris! Pemkab Tanggamus Tetap Gusur Pasar GSG Talang Padang Meski Sewa Belum Habis

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:46 WIB

Gerak Cepat! YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran Ponpes Sunan Bonang Lambar

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri!

Rabu, 22 Jul 2026 - 03:23 WIB