Caption : istimewa
Hariannarasi.com, Way Kanan – Gabungan Polres Way Kanan dan Jatanras Polda Lampung kembali menangkap satu dari delapan tahanan yang melarikan diri dari rutan Polres Way Kanan.
Tersangka berinisial DR (29) diringkus di Dusun Talang Kemis, Kampung Karya Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Way Kanan, pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, menjelaskan, penangkapan DR dilakukan pada hari kelima operasi pengejaran. DR merupakan tersangka dalam kasus pencurian.
“Benar, satu lagi tahanan atas nama DR berhasil kami amankan. Penangkapan dilakukan tim gabungan Resmob Polres Way Kanan bersama Polsek jajaran dan Jatanras Polda Lampung,” jelas AKBP Didik, Jumat (27/2).
Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan dan tindak lanjut informasi yang diberikan oleh masyarakat. Dengan tertangkapnya DR, total tahanan yang sudah kembali diamankan berjumlah empat orang, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran intensif.
AKBP Didik menambahkan, pihak kepolisian saat ini telah memperketat pengamanan di ruang tahanan untuk mencegah kejadian serupa. Koordinasi lintas wilayah juga diperluas guna melacak keberadaan buronan yang tersisa.
Atas keberhasilan ini, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah berperan aktif memberikan informasi selama proses pengejaran berlangsung.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan perburuan hingga seluruh tahanan yang kabur berhasil ditangkap kembali. (*)






