Caption : Ilustrasi
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menetapkan 13 profesional sebagai susunan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030.
Penetapan ini disahkan melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/36/V.01/HK/2026 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan bahwa dewan ini dibentuk guna memperkuat peningkatan mutu dan akses pendidikan di Provinsi Lampung.
”Alhamdulillah, Surat Keputusan Gubernur Lampung telah ditandatangani. Ada 13 orang profesional yang telah melalui proses seleksi dan ditetapkan untuk membantu Dinas Pendidikan,” ujar Thomas pada Rabu (25/2/2026).
Thomas menjelaskan, 13 anggota tersebut dipilih dari ratusan pendaftar melalui proses seleksi yang ketat oleh Panitia Seleksi (Pansel). Tahapan seleksi meliputi kelengkapan administrasi, wawancara, hingga pemaparan makalah.
Rencananya, para anggota Dewan Pendidikan akan dikukuhkan dalam waktu dekat. Mereka nantinya akan bertugas sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan pertimbangan, masukan, serta rekomendasi kebijakan untuk memperbaiki sektor pendidikan di Lampung.
Adapun susunan pengurus inti Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030 yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:
– Ketua: Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D.
– Wakil Ketua: Dr. Asad, S.Ag., S.Hum., M.H., C.Me.
– Sekretaris: Gino, S.Pd., M.H.
(Beserta 10 anggota lainnya dalam susunan tersebut). (*)






