Kemdiktisaintek Berencana Batasi Kuota Mahasiswa S1 di PTN, Rektor UI: Kita Kejar Kualitas

- Editor

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) merencanakan kebijakan untuk membatasi jumlah mahasiswa program Sarjana (S1) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

Langkah ini diambil guna mendorong universitas besar di Indonesia agar lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan program pascasarjana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons rencana tersebut, Rektor Universitas Indonesia (UI) terpilih periode 2024-2029, Prof. Heri Hermansyah, menyatakan dukungannya. Ia menegaskan bahwa UI akan menyelaraskan arah kebijakan kampus dengan visi pemerintah untuk mengutamakan kualitas lulusan di atas kuantitas. 

​”Kita tidak lagi mengejar kuantitas, tetapi kita mencari kualitas. UI harus menjadi pionir dalam menghasilkan riset dan inovasi yang berdampak, bukan sekadar meluluskan mahasiswa dalam jumlah besar,” ujar Prof. Heri di Gedung Kemdiktisaintek, Jakarta.

​Menurut Prof. Heri, pengurangan proporsi mahasiswa S1 akan dibarengi dengan penguatan pada jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3). Hal ini sejalan dengan target pemerintah agar PTN berstatus Badan Hukum (PTN-BH) mampu bersaing di tingkat global sebagai universitas berbasis riset (research university).

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan bahwa PTN besar seharusnya tidak lagi terlalu dibebani dengan jumlah mahasiswa S1 yang sangat masif.

Ia menilai, porsi pendidikan S1 dapat lebih banyak dialokasikan ke perguruan tinggi lain atau swasta, sementara PTN fokus pada pendalaman sains dan teknologi.

Meskipun kuota S1 akan dibatasi, Kemdiktisaintek menjamin bahwa akses pendidikan bagi masyarakat tetap menjadi prioritas melalui sistem seleksi yang ketat dan transparan.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki rasio dosen dan mahasiswa serta meningkatkan fasilitas penunjang akademik di lingkungan PTN.

Hingga saat ini, pihak kementerian dan para rektor PTN masih melakukan kajian mendalam terkait teknis implementasi dan besaran persentase pengurangan kuota tersebut agar tidak menimbulkan gejolak pada sistem penerimaan mahasiswa baru mendatang. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari Kelas Hingga Musala, Wajah SMKN 1 Kota Agung Barat Berubah Total Usai Disentuh CSR PT Asia Makmur
Heboh! Disdikbud Bandar Lampung Anggarkan Rp8,79 Miliar untuk 211 Motor Vario
Dipicu Masalah Tempat Duduk dan ‘Smoke Bomb’, Mahasiswa FP dan FISIP Bentrok di Parade Unila 2026
Era AI Makin Masif! Ini Pesan Menohok Wagub Jihan untuk Mahasiswa Baru STKIP PGRI Bandar Lampung
Libatkan 210 Guru, Disdikbud Lampung Luncurkan Program ‘Double Teaching’ di 17 SMA Negeri 
Mahasiswa Unila Gelar Aksi Unjuk Rasa di Rektorat, Layangkan Enam Tuntutan Tata Kelola Kampus
Rombak Besar-besaran! 98 Kepsek SMA/SMK/SLB se-Lampung Diganti, Berikut Daftar Namanya!
Diduga Berbeda dari Alumni Lain, Rektor UGM Buka Suara Soal Detail Ijazah S1 Jokowi
Berita ini 255 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Dari Kelas Hingga Musala, Wajah SMKN 1 Kota Agung Barat Berubah Total Usai Disentuh CSR PT Asia Makmur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Heboh! Disdikbud Bandar Lampung Anggarkan Rp8,79 Miliar untuk 211 Motor Vario

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Dipicu Masalah Tempat Duduk dan ‘Smoke Bomb’, Mahasiswa FP dan FISIP Bentrok di Parade Unila 2026

Selasa, 29 September 2026 - 20:03 WIB

Era AI Makin Masif! Ini Pesan Menohok Wagub Jihan untuk Mahasiswa Baru STKIP PGRI Bandar Lampung

Kamis, 24 September 2026 - 11:41 WIB

Libatkan 210 Guru, Disdikbud Lampung Luncurkan Program ‘Double Teaching’ di 17 SMA Negeri 

Berita Terbaru