Kemdiktisaintek Berencana Batasi Kuota Mahasiswa S1 di PTN, Rektor UI: Kita Kejar Kualitas

- Editor

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) merencanakan kebijakan untuk membatasi jumlah mahasiswa program Sarjana (S1) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

Langkah ini diambil guna mendorong universitas besar di Indonesia agar lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan program pascasarjana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons rencana tersebut, Rektor Universitas Indonesia (UI) terpilih periode 2024-2029, Prof. Heri Hermansyah, menyatakan dukungannya. Ia menegaskan bahwa UI akan menyelaraskan arah kebijakan kampus dengan visi pemerintah untuk mengutamakan kualitas lulusan di atas kuantitas. 

​”Kita tidak lagi mengejar kuantitas, tetapi kita mencari kualitas. UI harus menjadi pionir dalam menghasilkan riset dan inovasi yang berdampak, bukan sekadar meluluskan mahasiswa dalam jumlah besar,” ujar Prof. Heri di Gedung Kemdiktisaintek, Jakarta.

​Menurut Prof. Heri, pengurangan proporsi mahasiswa S1 akan dibarengi dengan penguatan pada jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3). Hal ini sejalan dengan target pemerintah agar PTN berstatus Badan Hukum (PTN-BH) mampu bersaing di tingkat global sebagai universitas berbasis riset (research university).

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan bahwa PTN besar seharusnya tidak lagi terlalu dibebani dengan jumlah mahasiswa S1 yang sangat masif.

Ia menilai, porsi pendidikan S1 dapat lebih banyak dialokasikan ke perguruan tinggi lain atau swasta, sementara PTN fokus pada pendalaman sains dan teknologi.

Meskipun kuota S1 akan dibatasi, Kemdiktisaintek menjamin bahwa akses pendidikan bagi masyarakat tetap menjadi prioritas melalui sistem seleksi yang ketat dan transparan.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki rasio dosen dan mahasiswa serta meningkatkan fasilitas penunjang akademik di lingkungan PTN.

Hingga saat ini, pihak kementerian dan para rektor PTN masih melakukan kajian mendalam terkait teknis implementasi dan besaran persentase pengurangan kuota tersebut agar tidak menimbulkan gejolak pada sistem penerimaan mahasiswa baru mendatang. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waspada Erupsi Susulan Anak Krakatau, Pemprov Lampung Mendadak Batalkan Sekolah Tatap Muka
Bursa Rektor Unila Memanas, 6 Nama Ini Siap Bertarung!
Mahasiswa Baru Diduga Jadi Korban Kekerasan, Pelaksanaan PBAK UIN RIL Banjir Kecaman
Resmi, UIN Raden Intan Lampung Kantongi Izin Buka Prodi Kedokteran
Prof Anna dan Prof Hamzah Mendaftar, Enam Kandidat Siap Bersaing dalam Pemilihan Rektor Unila
Maju Pilrek 2027-2031, Prof. Rudy Resmi Jadi Pendaftar Keempat Calon Rektor Unila
Ratusan Pimpinan Kampus Swasta Kumpul di Lampung, Ada Apa Nih?
Dua Kandidat Resmi Mendaftar Pemilihan Rektor Unila 2027–2031, Panitia Kejar Target Minimal Empat Calon
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

Waspada Erupsi Susulan Anak Krakatau, Pemprov Lampung Mendadak Batalkan Sekolah Tatap Muka

Jumat, 4 September 2026 - 15:51 WIB

Bursa Rektor Unila Memanas, 6 Nama Ini Siap Bertarung!

Jumat, 4 September 2026 - 13:38 WIB

Mahasiswa Baru Diduga Jadi Korban Kekerasan, Pelaksanaan PBAK UIN RIL Banjir Kecaman

Jumat, 4 September 2026 - 11:01 WIB

Resmi, UIN Raden Intan Lampung Kantongi Izin Buka Prodi Kedokteran

Jumat, 4 September 2026 - 10:55 WIB

Prof Anna dan Prof Hamzah Mendaftar, Enam Kandidat Siap Bersaing dalam Pemilihan Rektor Unila

Berita Terbaru