Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah resmi mengumumkan pembukaan dua sekolah kedinasan baru pada tahun anggaran 2026. Institusi pendidikan ini menawarkan program kuliah gratis bagi mahasiswa serta jaminan pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah lulus.
Langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli spesifik di sektor strategis yang selama ini masih kekurangan personel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua sekolah kedinasan baru tersebut adalah Politeknik Keamanan Siber Nasional di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Sekolah Tinggi Transformasi Digital yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan bahwa kurikulum di kedua sekolah ini telah dirancang untuk menjawab tantangan zaman, khususnya dalam menghadapi ancaman serangan siber dan percepatan digitalisasi pelayanan publik.
”Kami membutuhkan talenta-talenta muda yang siap pakai. Dengan pola pembibitan di sekolah kedinasan, negara menjamin biaya pendidikan sepenuhnya dan mereka akan langsung ditempatkan di instansi pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (16/2/2026).
Detail Pendaftaran dan Kuota
Berikut adalah poin-poin utama terkait pembukaan sekolah kedinasan baru tersebut:
1. Fasilitas, bebas biaya pendidikan (UKT) hingga lulus dan uang saku bulanan.
2. Status Lulusan, langsung diangkat menjadi CPNS dengan golongan III/a (untuk lulusan Diploma IV/S1).
3. Kuota Awal, masing-masing sekolah akan menerima 250 mahasiswa pada angkatan pertama.
4. Syarat Utama, lulusan SMA/SMK sederajat dengan nilai matematika dan bahasa Inggris minimal rata-rata 80.
Proses seleksi akan dilakukan secara terpusat melalui sistem Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) mulai Maret 2026. Masyarakat yang berminat diimbau untuk memantau portal resmi SSCASN guna mendapatkan rincian persyaratan administrasi.
Pemerintah menegaskan, seluruh proses seleksi bersifat transparan dan bebas dari biaya pungutan apa pun. Masyarakat diminta waspada terhadap praktik penipuan yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. (*)






