Caption : ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan respons tegas terkait kegaduhan di media sosial mengenai seorang alumnus beasiswa negara yang memamerkan keberhasilan anaknya memperoleh paspor Inggris.
LPDP menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai integritas dan etika yang ditanamkan lembaga kepada seluruh penerima beasiswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP,” tulis pihak lembaga melalui akun resmi X @LPDP_RI pada Jumat (20/2/2026).
Terkait status kepatuhan, LPDP menjelaskan bahwa DS telah menyelesaikan studi S2 pada 31 Agustus 2017 dan telah memenuhi masa pengabdian selama lima tahun (dua kali masa studi ditambah satu tahun) di Indonesia sesuai ketentuan.
Dengan demikian, LPDP menyatakan tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan. Meski begitu, lembaga tetap mengimbau agar DS lebih bijak dalam bermedia sosial dan memperhatikan sensitivitas publik.
Namun, perhatian LPDP kini tertuju pada suami DS, yakni AP, yang juga merupakan alumnus LPDP. Lembaga menduga AP belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya di tanah air setelah menamatkan studi.
”LPDP akan melakukan pemanggilan kepada AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan hingga pengenaan sanksi berupa pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti kewajiban berkontribusi belum dipenuhi,” jelas pernyataan tersebut.
Kegaduhan ini bermula dari unggahan akun @sasetyaningtyas (DS) yang menyebutkan pernyataan kontroversial berbunyi, “cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan.” Pernyataan tersebut memicu kecaman luas dari warganet karena dianggap tidak nasionalis setelah menempuh pendidikan menggunakan pajak negara.
DS sendiri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosialnya. Ia mengaku menyesal atas pernyataan yang menyinggung perasaan masyarakat tersebut. LPDP menegaskan akan terus konsisten menegakkan aturan pengabdian bagi seluruh awardee dan alumni demi menjaga integritas institusi. (*)






