Puluhan Eks Karyawan PT AUTJ Tuntut Kejelasan Pesangon dan Sisa Gaji, Ini Kata Disnaker Tanggamus!

- Editor

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tanggamus, Dharma Saputra.

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Puluhan mantan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) kembali menagih kepastian pembayaran pesangon dan sisa gaji yang belum dibayarkan sejak mereka dirumahkan pada Mei 2024.  

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus dinilai belum melakukan langkah konkret untuk menyelesaikan hak-hak pekerja tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang dihimpun, total kewajiban perusahaan yang belum terpenuhi mencakup pesangon untuk delapan karyawan tetap senilai kurang lebih Rp278 juta, serta penundaan gaji bagi 38 karyawan dengan total mencapai Rp656 juta. Selain itu, terdapat tunggakan gaji periode April–Mei 2024 bagi 35 karyawan sebesar Rp89 juta.

Mantan pegawai PT AUTJ, Lisdiana, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakjelasan nasib dirinya dan rekan sejawatnya selama hampir dua tahun terakhir.

Ia mengaku telah berulang kali berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanggamus, namun belum mendapatkan hasil.

​”Kami bingung digantung terus. Alasan sebelumnya menunggu audit, tapi audit sudah selesai pada tahun 2025 lalu. Sampai sekarang belum ada kejelasan kapan masalah ini diselesaikan,” ujar Lisdiana.

Selain hak karyawan, Lisdiana juga menyebutkan, jika sejumlah investor yang menanamkan modal pada unit usaha SPBU Talagening turut menuntut pengembalian dana. Nilai investasi yang tertahan bervariasi, mulai dari Rp78 juta hingga lebih dari Rp300 juta.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tanggamus, Dharma Saputra, menyatakan, pihaknya telah menaruh perhatian pada kasus ini.

Sebagai langkah birokrasi, Disnaker mengaku telah melayangkan nota dinas kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus, Suaidi.

​”Kami secara kelembagaan sudah melayangkan nota dinas ke Pak Sekda. Saya juga telah menginstruksikan bidang teknis untuk terus mengawal dan mencari solusi agar nasib para pegawai ini memiliki kejelasan dan tidak menggantung lama,” pungkas Dharma.

Kondisi PT AUTJ sendiri diketahui mengalami keterpurukan pasca bangkrutnya unit usaha SPBU dan Air Mineral Wayku, yang berujung pada penghentian operasional dan perumahan puluhan karyawannya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Penampakan Pocong di Rajabasa Bandar Lampung, Polisi Pastikan Penampakan Hanya Ulah Iseng
Kuras Harta Korban Rp42 Juta! Maling Motor dan PS4 di Metro Diringkus Polisi, 1 Diserahkan Keluarga
Habiskan Uang Setoran untuk Judi Online, Kurir Paket di Way Kanan Rekayasa Kasus Begal
Bikin Petani Semringah! Guyuran 198 Ton Benih Padi Senilai Rp1,1 Miliar Mendarat di Tanggamus
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Mengapung di Aliran Irigasi Trimurjo Lamteng
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Panti Asuhan Kotagajah, Orang Tua Tinggalkan Surat Terlilit Utang
Makan Hati Sering di Bully, Ini Penampakan Siswa SMP yang Tikam Temannya Pakai Pisau Dapur
Soal Instruksi Kapolda Lampung Tembak Ditempat Begal, Kapolres Tanggamus: Kami Lakukan Tindakan Tegas dan Terukur!
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:19 WIB

Viral Penampakan Pocong di Rajabasa Bandar Lampung, Polisi Pastikan Penampakan Hanya Ulah Iseng

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:50 WIB

Kuras Harta Korban Rp42 Juta! Maling Motor dan PS4 di Metro Diringkus Polisi, 1 Diserahkan Keluarga

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:47 WIB

Bikin Petani Semringah! Guyuran 198 Ton Benih Padi Senilai Rp1,1 Miliar Mendarat di Tanggamus

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:11 WIB

Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Mengapung di Aliran Irigasi Trimurjo Lamteng

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:07 WIB

Bayi Laki-Laki Ditemukan di Panti Asuhan Kotagajah, Orang Tua Tinggalkan Surat Terlilit Utang

Berita Terbaru