Caption : Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tanggamus, Dharma Saputra.
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Puluhan mantan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) kembali menagih kepastian pembayaran pesangon dan sisa gaji yang belum dibayarkan sejak mereka dirumahkan pada Mei 2024.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus dinilai belum melakukan langkah konkret untuk menyelesaikan hak-hak pekerja tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data yang dihimpun, total kewajiban perusahaan yang belum terpenuhi mencakup pesangon untuk delapan karyawan tetap senilai kurang lebih Rp278 juta, serta penundaan gaji bagi 38 karyawan dengan total mencapai Rp656 juta. Selain itu, terdapat tunggakan gaji periode April–Mei 2024 bagi 35 karyawan sebesar Rp89 juta.
Mantan pegawai PT AUTJ, Lisdiana, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakjelasan nasib dirinya dan rekan sejawatnya selama hampir dua tahun terakhir.
Ia mengaku telah berulang kali berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanggamus, namun belum mendapatkan hasil.
”Kami bingung digantung terus. Alasan sebelumnya menunggu audit, tapi audit sudah selesai pada tahun 2025 lalu. Sampai sekarang belum ada kejelasan kapan masalah ini diselesaikan,” ujar Lisdiana.
Selain hak karyawan, Lisdiana juga menyebutkan, jika sejumlah investor yang menanamkan modal pada unit usaha SPBU Talagening turut menuntut pengembalian dana. Nilai investasi yang tertahan bervariasi, mulai dari Rp78 juta hingga lebih dari Rp300 juta.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tanggamus, Dharma Saputra, menyatakan, pihaknya telah menaruh perhatian pada kasus ini.
Sebagai langkah birokrasi, Disnaker mengaku telah melayangkan nota dinas kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus, Suaidi.
”Kami secara kelembagaan sudah melayangkan nota dinas ke Pak Sekda. Saya juga telah menginstruksikan bidang teknis untuk terus mengawal dan mencari solusi agar nasib para pegawai ini memiliki kejelasan dan tidak menggantung lama,” pungkas Dharma.
Kondisi PT AUTJ sendiri diketahui mengalami keterpurukan pasca bangkrutnya unit usaha SPBU dan Air Mineral Wayku, yang berujung pada penghentian operasional dan perumahan puluhan karyawannya. (*)






