Harga Emas Antam Meroket di 22 Februari 2026, Tembus Rp3.012.000 per Gram!

- Editor

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan signifikan pada akhir pekan ini. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam (ANTM) pada Sabtu (21/2/2026) melesat Rp 68.000 menjadi Rp 3.012.000 per gram, dan hari Minggu (22/2/2026) masih terpantau diharga yang sama. 

​Kenaikan ini melanjutkan tren positif yang terjadi pada hari-hari sebelumnya. Pada Jumat (20/2/2026), harga emas Antam telah naik sebesar Rp 28.000 menjadi Rp 2.944.000 per gram, setelah sebelumnya juga naik Rp 4.000 pada Kamis (19/2/2026) menjadi Rp 2.916.000 per gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak awal tahun 2026, harga emas Antam telah mencatatkan kenaikan sekitar 21 persen. Sebagai perbandingan, pada 1 Januari 2026, harga emas masih berada di level Rp 2.488.000 per gram.

Adapun rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) untuk emas Antam sejauh ini tercatat pada 29 Januari 2026 yang menyentuh angka Rp 3.168.000 per gram.

​Sejalan dengan harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam pada Sabtu (21/2) juga mengalami kenaikan drastis sebesar Rp 68.000, sehingga mencapai level Rp 2.793.000 per gram.

Sebagai informasi, setiap transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Besaran pajak yang dipangkas langsung dari total nilai buyback adalah 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bukan Sekadar Lumbung Pangan, Lampung Bersiap Jadi Raksasa Energi Hijau Nasional!
Pangkas Puluhan Bank! OJK Resmi Setujui Merger 57 BPR Jadi 18 Bank
Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Masa di Level Rp18.000, Ini Biang Keroknya!
Punya Tunggakan? Pahami 9 Aturan OJK Agar Terlindungi dari Arogansi Debt Collector!
Dipicu Kelangkaan Pasokan, Harga Singkong di Lampung Melonjak Tembus Rp2.050 per Kilogram
Rupiah Makin Tertekan! Kurs Jual Dolar AS di Sejumlah Bank Tembus Rp17.870
Terciduk! Katanya Bela UMKM, Truk Koperasi Desa Kepergok Angkut Barang dari Gudang Indomarco!
Sorotan Tajam The Economist: Demokrasi dan Ekonomi Indonesia Berada di Ambang Resiko?!
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:36 WIB

Bukan Sekadar Lumbung Pangan, Lampung Bersiap Jadi Raksasa Energi Hijau Nasional!

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:33 WIB

Pangkas Puluhan Bank! OJK Resmi Setujui Merger 57 BPR Jadi 18 Bank

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:11 WIB

Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Masa di Level Rp18.000, Ini Biang Keroknya!

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:00 WIB

Punya Tunggakan? Pahami 9 Aturan OJK Agar Terlindungi dari Arogansi Debt Collector!

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:18 WIB

Dipicu Kelangkaan Pasokan, Harga Singkong di Lampung Melonjak Tembus Rp2.050 per Kilogram

Berita Terbaru