Siap-siap Cek Rekening! Pemerintah Pastikan THR ASN dan Pensiunan Cair Awal Ramadan

- Editor

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Pemerintah melalui kementerian terkait memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pensiunan untuk tahun 1447 Hijriah akan mulai dicairkan pada awal bulan Ramadan.

Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempercepat perputaran ekonomi menjelang Idulfitri. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, skema pencairan THR tahun ini akan mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) terbaru.

Penerima THR mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI/Polri, serta seluruh purnawirawan di Indonesia.

Adapun skema pemberian THR tahun 1447 H direncanakan akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan komponen penghasilan yang diterima setiap bulannya.

Komponen tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja (tukin) dengan persentase tertentu sesuai kebijakan keuangan negara.

Percepatan pencairan pada awal Ramadan ini dimaksudkan agar para ASN dan pensiunan memiliki waktu yang lebih fleksibel dalam memenuhi kebutuhan pokok serta persiapan menyambut Lebaran.

Selain itu, pemerintah berharap suntikan dana ini dapat memberikan dampak positif terhadap konsumsi rumah tangga secara nasional.

Proses administrasi dan penyaluran anggaran saat ini sedang disiapkan oleh Kementerian Keuangan bersama dengan kementerian/lembaga terkait.

Para pengelola keuangan di setiap instansi diharapkan segera merampungkan input data agar proses transfer ke rekening masing-masing penerima dapat dilakukan tanpa kendala teknis.

Pemerintah mengimbau kepada seluruh ASN agar menggunakan dana THR tersebut secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok guna mengantisipasi fluktuasi harga pangan yang kerap terjadi di tengah bulan suci Ramadan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah Gabah Keluar Daerah, Gubernur Lampung Instruksikan Koperasi Desa Serap Hasil Panen
Sah! Per Januari 2027, Gaji PPPK Penuh Waktu Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Pusat
Warga Keluhkan PKH, BPJS Mati hingga KIP Macet? Ini Langkah Gubernur Lampung!
Pemprov Lampung Lantik 109 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftar Lengkapnya! 
Pemprov Lampung Rombak Jabatan, Wagub Jihan Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya!
Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Karhutla Way Kambas Lampung, Prabowo: Pak Gubernur, Minta Bantuan Bapakmu Itu!
Prabowo Desak Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla, Ancam Cabut Izin
Nasib 8.242 Guru PPPK Lampung Ditarik ke Pusat, Pemprov Masih Tunggu Juknis dan Aturan Gaji
Berita ini 311 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 05:33 WIB

Cegah Gabah Keluar Daerah, Gubernur Lampung Instruksikan Koperasi Desa Serap Hasil Panen

Jumat, 4 September 2026 - 19:19 WIB

Sah! Per Januari 2027, Gaji PPPK Penuh Waktu Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

Jumat, 4 September 2026 - 16:54 WIB

Warga Keluhkan PKH, BPJS Mati hingga KIP Macet? Ini Langkah Gubernur Lampung!

Kamis, 3 September 2026 - 11:06 WIB

Pemprov Lampung Lantik 109 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftar Lengkapnya! 

Selasa, 1 September 2026 - 14:18 WIB

Pemprov Lampung Rombak Jabatan, Wagub Jihan Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya!

Berita Terbaru