Caption : Ilustrasi
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana membangun rumah susun (rusun) bersubsidi di Provinsi Lampung.
Pembangunan kawasan hunian terpadu yang dikonsep layaknya Meikarta di Jawa Barat ini, bertujuan untuk menyediakan tempat tinggal layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sekaligus mengatasi masalah kawasan kumuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menyatakan, pihaknya saat ini tengah memetakan wilayah-wilayah di Lampung yang paling ideal untuk merealisasikan proyek perumahan rakyat tersebut.
”Kami persiapkan sekarang. Kami lagi bahas dan tentunya kita pelajari. Semua kabupaten atau kota di Lampung, kami pastikan akan mendapatkan program rumah bersubsidi,” ujar Ara di kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Sebagai bentuk dukungan penuh, pemerintah pusat juga menyiapkan sejumlah kebijakan khusus (diskresi) guna meringankan beban masyarakat, salah satunya dengan menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Ara menegaskan, program rusun subsidi ini merupakan solusi utama penyediaan perumahan bagi rakyat, terutama di wilayah perkotaan.
Wacana pembangunan rusun subsidi ini mengemuka setelah adanya pertemuan strategis antara Menteri PKP dengan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Gubernur Rahmat menyambut positif rencana tersebut, ia mengakui jika selama ini penanganan masalah permukiman, terutama kawasan kumuh di daerah padat penduduk di Lampung, masih dilakukan secara parsial sehingga hasilnya tidak maksimal dan membutuhkan kebijakan yang lebih holistik.
“Namun, di bawah Kementerian PKP ada kolaborasi dan intervensi dari berbagai macam pemangku kepentingan (stakeholder) yang ternyata lebih mempercepat dan memudahkan,” kata Gubernur Mirza.
Melalui proyek percontohan di Lampung ini, pemerintah berharap pembangunan perumahan berbasis kolaborasi ini kedepannya dapat terus berlanjut dan direplikasi di berbagai kota lainnya di seluruh Indonesia. (*)






