Masih ‘Ngeyel’ Buka Saat Ramadan? Siap-siap Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Kena ‘Semprit’!

- Editor

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menegaskan akan memberikan sanksi berat bagi pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) yang nekat beroperasi selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. 

Langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas dan menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Adiansyah menyatakan, pihaknya telah mendistribusikan surat edaran resmi kepada seluruh pemilik usaha hiburan di kota berjuluk “Tapis Berseri” tersebut.

“Surat edaran sudah kami berikan kepada pemilik usaha. Diharapkan seluruh THM tidak berkegiatan selama bulan puasa Ramadan ini,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Bandar Lampung, Jumat (20/2/2026).

Kebijakan penutupan sementara ini berlaku untuk berbagai jenis usaha, di antaranya diskotek, pub, panti pijat, bar, karaoke, hingga rumah biliar.

Pemkot telah menyiapkan skema sanksi berjenjang bagi para pelanggar, mulai dari teguran tertulis pertama hingga ketiga. Jika teguran tersebut tetap diabaikan, pemerintah tidak segan untuk melakukan penutupan tempat usaha secara permanen.

​Namun, pemerintah memberikan pengecualian khusus bagi rumah biliar yang menaungi atlet. Usaha tersebut diperbolehkan tetap beroperasi dengan syarat memiliki rekomendasi resmi dari Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kota Bandar Lampung.

​Selain sektor hiburan, Pemkot Bandar Lampung juga memberikan imbauan bagi pelaku usaha kuliner. Rumah makan atau restoran yang tetap melayani pelanggan di siang hari diwajibkan untuk memasang tirai atau penutup.

​”Pelaku usaha diminta memasang tirai agar aktivitas di dalam ruangan tidak terlihat dari luar. Hal ini penting untuk menghormati saudara-saudara kita yang sedang berpuasa,” pungkasnya.

Langkah pengawasan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang khusyuk dan tertib di tengah masyarakat selama bulan Ramadan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Helikopter Water Bombing Dikerahkan, Padamkan Karhutla Seluas 100 Hektare di TN Way Kambas
Ini Identitas 3 Anggota Polres Lampung Utara, Korban Baku Tembak Berdarah di Kotabumi
Bukan ‘Water Bombing’, Prabowo Usulkan Penanganan Karhutla Pakai ‘Ubi Bombing’
Ketakutan Ditembak Polisi, Pelaku Pencabulan dan Pencurian di Pringsewu Akhirnya Serahkan Diri
Perkara Utang-piutang, Pria di Natar Tega Lecehkan dan Ancam Adik Ipar Pakai Senpi
Sering Molor hingga 6 Bulan, Pemkot Bandarlampung Usulkan DBH Pajak Rokok Ditransfer dari Pusat
Innova Ringsek Tabrak Tiang di Bandar Lampung, Pengemudi Diduga Kuat Anak Bupati Lampung Barat
Pesta Orgen Tunggal Berdarah di Kotabumi! Tiga Polisi Dilarikan ke RS Usai Baku Tembak dengan Bandar Narkoba
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:12 WIB

Helikopter Water Bombing Dikerahkan, Padamkan Karhutla Seluas 100 Hektare di TN Way Kambas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:21 WIB

Ini Identitas 3 Anggota Polres Lampung Utara, Korban Baku Tembak Berdarah di Kotabumi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:04 WIB

Bukan ‘Water Bombing’, Prabowo Usulkan Penanganan Karhutla Pakai ‘Ubi Bombing’

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Perkara Utang-piutang, Pria di Natar Tega Lecehkan dan Ancam Adik Ipar Pakai Senpi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Sering Molor hingga 6 Bulan, Pemkot Bandarlampung Usulkan DBH Pajak Rokok Ditransfer dari Pusat

Berita Terbaru