Masih ‘Ngeyel’ Buka Saat Ramadan? Siap-siap Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Kena ‘Semprit’!

- Editor

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menegaskan akan memberikan sanksi berat bagi pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) yang nekat beroperasi selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. 

Langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas dan menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Adiansyah menyatakan, pihaknya telah mendistribusikan surat edaran resmi kepada seluruh pemilik usaha hiburan di kota berjuluk “Tapis Berseri” tersebut.

“Surat edaran sudah kami berikan kepada pemilik usaha. Diharapkan seluruh THM tidak berkegiatan selama bulan puasa Ramadan ini,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Bandar Lampung, Jumat (20/2/2026).

Kebijakan penutupan sementara ini berlaku untuk berbagai jenis usaha, di antaranya diskotek, pub, panti pijat, bar, karaoke, hingga rumah biliar.

Pemkot telah menyiapkan skema sanksi berjenjang bagi para pelanggar, mulai dari teguran tertulis pertama hingga ketiga. Jika teguran tersebut tetap diabaikan, pemerintah tidak segan untuk melakukan penutupan tempat usaha secara permanen.

​Namun, pemerintah memberikan pengecualian khusus bagi rumah biliar yang menaungi atlet. Usaha tersebut diperbolehkan tetap beroperasi dengan syarat memiliki rekomendasi resmi dari Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kota Bandar Lampung.

​Selain sektor hiburan, Pemkot Bandar Lampung juga memberikan imbauan bagi pelaku usaha kuliner. Rumah makan atau restoran yang tetap melayani pelanggan di siang hari diwajibkan untuk memasang tirai atau penutup.

​”Pelaku usaha diminta memasang tirai agar aktivitas di dalam ruangan tidak terlihat dari luar. Hal ini penting untuk menghormati saudara-saudara kita yang sedang berpuasa,” pungkasnya.

Langkah pengawasan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang khusyuk dan tertib di tengah masyarakat selama bulan Ramadan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Dorong Modernisasi Pertanian, Jadikan Juara YAA 2026 Jembatan ke Pusat
Gagal Penuhi Standar Higienis, 28 Dapur MBG di Lampung Dibekukan!
Pedagang Ayam Geprek di Kota Metro Tewas Ditembak OTK! Diduga Masalah Utang
Takut Ultimatum Tembak di Tempat Kapolda, Pelaku Curanmor di Lamtim Serahkan Diri
Diduga Terhimpit Ekonomi, Keluarga Tinggalkan Jasad Bersama Surat Permohonan Pemakaman di Lamsel
Lagi Asyik Kerja, DPO Begal Sadis Jembatan Kali Busuk Tak Berkutik Disergap Tekab 308!
Sempat Padam, PLN Pastikan Listrik Lampung Kini Pulih 100 Persen, Ini Penyebabnya!
Tragis! Ditinggal Sendirian di Rumah, Pria 43 Tahun di Tanggamus Ditemukan Tewas
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 05:43 WIB

Bupati Tanggamus Dorong Modernisasi Pertanian, Jadikan Juara YAA 2026 Jembatan ke Pusat

Senin, 25 Mei 2026 - 02:29 WIB

Gagal Penuhi Standar Higienis, 28 Dapur MBG di Lampung Dibekukan!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:40 WIB

Pedagang Ayam Geprek di Kota Metro Tewas Ditembak OTK! Diduga Masalah Utang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:28 WIB

Takut Ultimatum Tembak di Tempat Kapolda, Pelaku Curanmor di Lamtim Serahkan Diri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:35 WIB

Diduga Terhimpit Ekonomi, Keluarga Tinggalkan Jasad Bersama Surat Permohonan Pemakaman di Lamsel

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Mulai Minggu Depan

Senin, 25 Mei 2026 - 11:11 WIB