Kemdiktisaintek Berencana Batasi Kuota Mahasiswa S1 di PTN, Rektor UI: Kita Kejar Kualitas

- Editor

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) merencanakan kebijakan untuk membatasi jumlah mahasiswa program Sarjana (S1) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

Langkah ini diambil guna mendorong universitas besar di Indonesia agar lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan program pascasarjana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons rencana tersebut, Rektor Universitas Indonesia (UI) terpilih periode 2024-2029, Prof. Heri Hermansyah, menyatakan dukungannya. Ia menegaskan bahwa UI akan menyelaraskan arah kebijakan kampus dengan visi pemerintah untuk mengutamakan kualitas lulusan di atas kuantitas. 

​”Kita tidak lagi mengejar kuantitas, tetapi kita mencari kualitas. UI harus menjadi pionir dalam menghasilkan riset dan inovasi yang berdampak, bukan sekadar meluluskan mahasiswa dalam jumlah besar,” ujar Prof. Heri di Gedung Kemdiktisaintek, Jakarta.

​Menurut Prof. Heri, pengurangan proporsi mahasiswa S1 akan dibarengi dengan penguatan pada jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3). Hal ini sejalan dengan target pemerintah agar PTN berstatus Badan Hukum (PTN-BH) mampu bersaing di tingkat global sebagai universitas berbasis riset (research university).

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan bahwa PTN besar seharusnya tidak lagi terlalu dibebani dengan jumlah mahasiswa S1 yang sangat masif.

Ia menilai, porsi pendidikan S1 dapat lebih banyak dialokasikan ke perguruan tinggi lain atau swasta, sementara PTN fokus pada pendalaman sains dan teknologi.

Meskipun kuota S1 akan dibatasi, Kemdiktisaintek menjamin bahwa akses pendidikan bagi masyarakat tetap menjadi prioritas melalui sistem seleksi yang ketat dan transparan.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki rasio dosen dan mahasiswa serta meningkatkan fasilitas penunjang akademik di lingkungan PTN.

Hingga saat ini, pihak kementerian dan para rektor PTN masih melakukan kajian mendalam terkait teknis implementasi dan besaran persentase pengurangan kuota tersebut agar tidak menimbulkan gejolak pada sistem penerimaan mahasiswa baru mendatang. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemprov Lampung Tetapkan 13 Anggota Dewan Pendidikan, Berikut Daftar Nama Pengurusnya
Dulu Dibiayai Negara, Kini Bangga Anak Jadi WNA: LPDP Beri Respons Menohok!
Lulusan Langsung Jadi CPNS, Pemerintah Buka Dua Sekolah Kedinasan Baru di 2026
Gelar Konsolidasi di Rektorat Unila, Aliansi Mahasiswa Lampung Tuntut Prioritas Pendidikan dan Kesehatan
Kisah Inspiratif Security Asal Lampung Raih Rekor Muri, Hasilkan Karya Ilmiah Terbanyak!
Sepanjang Januari 2026, Lebih dari 2.000 Siswa dan Santri Keracunan Massal MBG!
Asik, ITERA Terima Hibah Lahan 87 Hektare dari Pemkab Lambar
Guru dan Mahasiswa Gugat UU APBN 2026 ke MK: Makan Gratis vs Kualitas Pendidikan
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:16 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan 13 Anggota Dewan Pendidikan, Berikut Daftar Nama Pengurusnya

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:10 WIB

Dulu Dibiayai Negara, Kini Bangga Anak Jadi WNA: LPDP Beri Respons Menohok!

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kemdiktisaintek Berencana Batasi Kuota Mahasiswa S1 di PTN, Rektor UI: Kita Kejar Kualitas

Senin, 16 Februari 2026 - 08:51 WIB

Lulusan Langsung Jadi CPNS, Pemerintah Buka Dua Sekolah Kedinasan Baru di 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 05:18 WIB

Gelar Konsolidasi di Rektorat Unila, Aliansi Mahasiswa Lampung Tuntut Prioritas Pendidikan dan Kesehatan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Melihat Transisi Energi Hijau Lampung: PGE Ulubelu Gandeng Media

Rabu, 4 Mar 2026 - 18:42 WIB