Kemensos Mulai Salurkan Bansos 2026 Secara Bertahap: Cek Namamu Disini, Ini Caranya!

- Editor

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) reguler tahun anggaran 2026 secara bertahap sejak awal tahun. Proses penyaluran kali ini menggunakan basis data terbaru, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

​DTSEN resmi menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan tunggal dalam penetapan penerima bantuan. Data ini merupakan hasil sinkronisasi antara Kemensos dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan data kependudukan (NIK) guna memastikan akurasi penerima manfaat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Adapun program bantuan yang mulai dicairkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, bantuan beras, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).

​Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri. Hal ini dikarenakan adanya potensi perubahan status penerima akibat proses pemutakhiran data pada sistem DTSEN yang baru.

Pengecekan dapat dilakukan melalui dua cara resmi:

1. Situs Web, mengakses laman https://cek.bansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.

2. Aplikasi, menggunakan aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store maupun App Store.

Meskipun jadwal pencairan dilakukan per triwulan, waktu tepatnya dapat bervariasi di setiap wilayah tergantung pada kesiapan administrasi daerah. Penyaluran bantuan tetap dilakukan melalui jaringan Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui Kantor Pos.

Hingga saat ini, besaran bantuan dilaporkan masih mengacu pada skema sebelumnya, seperti BPNT sebesar Rp 200.000 per bulan dan iuran PBI-JKN senilai Rp 42.000 per orang yang dibayarkan langsung ke BPJS Kesehatan.

Bagi masyarakat yang mendapati perbedaan data atau kendala pencairan, disarankan untuk segera menghubungi pendamping sosial atau pihak kelurahan setempat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Ada Rocky Gerung Hingga Eks Ketua MK Anwar Usman
Anggaran MBG Capai Rp240,2 Triliun, Subsidi Gas Melon dan BBM Dipangkas Hampir Rp12 Triliun!
Sekda Definitif Tersandung Korupsi, Sulpakar Ditunjuk Jadi Pj Sekda Lampung Tengah
Eks Kapolri Merapat ke Istana, Listyo Sigit Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan Gantikan Moeldoko
Presiden Prabowo Lantik Jenderal Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri
Cek Rekening! 13,3 Juta Pekerja Terima Bantuan Subsidi Rp900 Ribu
PPPK Paruh Waktu Langsung Naik Status Penuh Waktu Januari 2027, Cek Besaran Gaji per Golongan!
Cetak Sejarah Baru, Belanja RI 2027 Tembus Rp4.000 Triliun! 
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Ada Rocky Gerung Hingga Eks Ketua MK Anwar Usman

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Anggaran MBG Capai Rp240,2 Triliun, Subsidi Gas Melon dan BBM Dipangkas Hampir Rp12 Triliun!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Sekda Definitif Tersandung Korupsi, Sulpakar Ditunjuk Jadi Pj Sekda Lampung Tengah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Eks Kapolri Merapat ke Istana, Listyo Sigit Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan Gantikan Moeldoko

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Presiden Prabowo Lantik Jenderal Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri

Berita Terbaru