Polres Lampung Timur Ringkus 3 Pemburu Liar di TNWK, 45 Kg Daging Rusa Disita

- Editor

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur berhasil mengungkap kasus perburuan satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).  

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa senjata api rakitan dan puluhan kilogram daging rusa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka yang ditangkap adalah AP (26) dan H (57), warga Kecamatan Sukadana, serta N (45), warga Putra Rumbia, Lampung Tengah. Saat ini, ketiganya telah ditahan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan terkait aktivitas ilegal di area konservasi tersebut. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Diantaranya, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 17 butir amunisi aktif kaliber 5.56 mm, satu selongsong peluru dan tiga karung daging rusa dengan berat total mencapai 45 kg.

Kapolres Lampung Timur menegaskan bahwa perburuan liar di kawasan TNWK merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang perlindungan satwa dan lingkungan.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal serta undang-undang konservasi sumber daya alam hayati.

Cukup miris ya, melihat kawasan konservasi seperti Way Kambas masih terusik oleh aksi perburuan liar. Semoga tindakan tegas ini bisa memberikan efek jera. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Vonis Penambang Emas Ilegal Way Kanan Digelar Besok, 7 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
Kapolda Lampung Pimpin Sertijab, 4 PJU Polda dan 8 Kapolres Diganti, Ini Daftar Lengkapnya!
Dinilai Lemahkan Penegakan Hukum, Skandal Hibah Rp60 Miliar Pemkot Bandar Lampung ke Kejati Bermasalah?
Sejalan dengan Pernyataan KDM, Ini Komplotan Begal Lintas Provinsi, Enam Tersangka Berasal dari Lampung
Polemik Hukuman Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah! PDIP-PAN Desak Pidana Mati, Gerindra Fokus Sita Aset
Polda Lampung Musnahkan 166 Senpi Rakitan dan Ratusan Kilogram Narkoba Senilai Rp264,9 Miliar!
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU
Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Sidang Vonis Penambang Emas Ilegal Way Kanan Digelar Besok, 7 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab, 4 PJU Polda dan 8 Kapolres Diganti, Ini Daftar Lengkapnya!

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Dinilai Lemahkan Penegakan Hukum, Skandal Hibah Rp60 Miliar Pemkot Bandar Lampung ke Kejati Bermasalah?

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Sejalan dengan Pernyataan KDM, Ini Komplotan Begal Lintas Provinsi, Enam Tersangka Berasal dari Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polemik Hukuman Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah! PDIP-PAN Desak Pidana Mati, Gerindra Fokus Sita Aset

Berita Terbaru