Polres Lampung Timur Ringkus 3 Pemburu Liar di TNWK, 45 Kg Daging Rusa Disita

- Editor

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur berhasil mengungkap kasus perburuan satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).  

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa senjata api rakitan dan puluhan kilogram daging rusa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka yang ditangkap adalah AP (26) dan H (57), warga Kecamatan Sukadana, serta N (45), warga Putra Rumbia, Lampung Tengah. Saat ini, ketiganya telah ditahan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan terkait aktivitas ilegal di area konservasi tersebut. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Diantaranya, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 17 butir amunisi aktif kaliber 5.56 mm, satu selongsong peluru dan tiga karung daging rusa dengan berat total mencapai 45 kg.

Kapolres Lampung Timur menegaskan bahwa perburuan liar di kawasan TNWK merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang perlindungan satwa dan lingkungan.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal serta undang-undang konservasi sumber daya alam hayati.

Cukup miris ya, melihat kawasan konservasi seperti Way Kambas masih terusik oleh aksi perburuan liar. Semoga tindakan tegas ini bisa memberikan efek jera. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!
Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri
Aksi Beruntun! Pelaku Curanmor Bersenpi Bawa Kabur Motor di Bandar Lampung, Sempat Lepas Tembakan
Niat Hati Maling Motor Demi Beli Sabu, Dua Pencuri di Pringsewu Diringkus Warga dan Polisi
Breaking News: Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati Sekaligus, Cek Daftarnya!
Dikira Aman Beraksi Pakai Truk Colt Diesel, Dua Pencuri Rel PT KAI di Way Kanan Diciduk Polisi
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kaburnya Gembong Narkoba, Eks Karutan Sukadana Melawan Balik!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:34 WIB

Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Rabu, 15 April 2026 - 11:13 WIB

GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!

Rabu, 15 April 2026 - 06:13 WIB

Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri

Selasa, 14 April 2026 - 13:00 WIB

Aksi Beruntun! Pelaku Curanmor Bersenpi Bawa Kabur Motor di Bandar Lampung, Sempat Lepas Tembakan

Selasa, 14 April 2026 - 12:32 WIB

Niat Hati Maling Motor Demi Beli Sabu, Dua Pencuri di Pringsewu Diringkus Warga dan Polisi

Berita Terbaru