Polisi Ringkus Dua Pemerkosa Konten Kreator di Mesuji, Korban Selamat Usai Pura-Pura Mati

- Editor

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Mesuji – Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji berhasil menangkap dua pemuda pelaku pemerkosaan dan perampokan terhadap seorang konten kreator berinisial UK. Kedua pelaku, B (19) dan MIZ (17), diringkus di kawasan pintu tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, pada Minggu (8/2).  

Kapolres Mesuji, AKBP Dr. Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa aksi bejat tersebut telah direncanakan sebelumnya oleh kedua tersangka. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan hanya dalam waktu 2×24 jam setelah peristiwa tragis itu terjadi di Desa Tanjung Mas Rejo, Kecamatan Mesuji Timur, pada Jumat (6/2).

​Peristiwa bermula saat kedua pelaku mendatangi rumah kontrakan korban dengan modus menyamar sebagai petugas perbaikan saluran air. Korban yang mengenali salah satu pelaku—karena pernah bekerja di kontrakan tersebut—mengizinkan keduanya masuk.

“Saat korban lengah, salah satu pelaku mengunci pintu sementara pelaku lainnya berpura-pura mengecek kamar mandi. Korban kemudian dicekik, mulutnya disumpal, dan diperkosa di bawah ancaman,” ujar AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangannya, Senin (9/2).

​Korban berhasil menyelamatkan diri berkat keberaniannya bersandiwara. Usai diperkosa, UK berpura-pura pingsan hingga para pelaku mengira ia telah meninggal dunia. Dalam kondisi panik, kedua pelaku berniat membuang tubuh korban menggunakan sepeda motor.

​”Saat dalam perjalanan untuk dibuang, korban yang hanya berpura-pura tidak sadarkan diri langsung meloncat dari motor dan berteriak meminta pertolongan warga. Kedua pelaku pun langsung melarikan diri,” tambah Firdaus.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

​Selain melakukan kekerasan seksual, kedua pelaku juga menggasak harta benda milik korban. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 11 Pro Max dan satu unit sepeda motor Honda BeAT milik UK.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Mesuji untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) dan Pasal 473 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dicecar DPR Soal Pigura Koruptor Jimmy Masrin di Sel Mewah, Kalapas Nonaktif Cibinong Gelagapan! 
Geger ‘Kluster Sultan’ Lapas Cibinong: Duo Putra Daerah Lampung Turun Tangan, 5 Pejabat Langsung Dicopot!
Vonis Inkrah, Bupati Lamteng Nonaktif Ardito Wijaya Pindah ke Lapas Rajabasa, Bawa Buku dan Dokumen Hukum
Buntut Temuan Fasilitas Golf dan Miras, DPR RI Panggil Ditjenpas dan Ombudsman di Kisruh Lapas Cibinong
Usut Ekspor Nikel Ilegal Rugikan Negara Rp401 Miliar, Kejagung Tetapkan Eks Pejabat Kementerian ESDM dan PT CNI Tersangka
Sidak Lapas Cibinong, Menteri Imipas dan Kepala Bappisus Soroti Hilangnya Sejumlah Fasilitas Tahanan
Kejagung Periksa Eks Bupati Way Kanan Bustami Zainudin, Diduga Terlibat Korupsi Lahan Hutan
Endus Penyimpangan dari 3 Kasus Korupsi Besar, Polda Lampung Usut Proyek Masjid Mesuji hingga Rekrutmen Honorer!
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:54 WIB

Dicecar DPR Soal Pigura Koruptor Jimmy Masrin di Sel Mewah, Kalapas Nonaktif Cibinong Gelagapan! 

Minggu, 27 September 2026 - 11:50 WIB

Geger ‘Kluster Sultan’ Lapas Cibinong: Duo Putra Daerah Lampung Turun Tangan, 5 Pejabat Langsung Dicopot!

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIB

Vonis Inkrah, Bupati Lamteng Nonaktif Ardito Wijaya Pindah ke Lapas Rajabasa, Bawa Buku dan Dokumen Hukum

Sabtu, 26 September 2026 - 08:54 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Golf dan Miras, DPR RI Panggil Ditjenpas dan Ombudsman di Kisruh Lapas Cibinong

Sabtu, 26 September 2026 - 07:34 WIB

Usut Ekspor Nikel Ilegal Rugikan Negara Rp401 Miliar, Kejagung Tetapkan Eks Pejabat Kementerian ESDM dan PT CNI Tersangka

Berita Terbaru