Caption : ist
Hariannarasi.com, Banten – Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) pada tahun 2027 mendatang.
Keputusan ini diiringi dengan penekanan dari Presiden Republik Indonesia mengenai pentingnya peran strategis pers dalam menjaga pilar demokrasi dan mendukung pembangunan nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Presiden menyatakan bahwa pers merupakan mitra strategis pemerintah yang berfungsi sebagai penyambung lidah masyarakat serta alat kontrol sosial yang efektif.
Presiden berharap momentum HPN 2027 di Lampung tidak hanya menjadi seremonial tahunan, tetapi juga menjadi ajang penguatan profesionalisme jurnalisme di Indonesia.
”Pers harus tetap menjadi pilar keempat demokrasi yang menghadirkan informasi akurat, edukatif, dan mampu menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat memecah belah bangsa,” ujar Presiden dalam keterangannya.
Penunjukan Lampung sebagai tuan rumah didasarkan pada kesiapan infrastruktur serta komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebebasan pers.
Selain itu, penyelenggaraan HPN di Lampung diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi lokal, khususnya di sektor pariwisata dan UMKM.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyambut baik penetapan ini. Pihaknya menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan pemangku kepentingan terkait untuk memulai persiapan teknis guna memastikan kesuksesan agenda besar tersebut.
HPN 2027 direncanakan akan diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari konvensi media massa, lokakarya jurnalistik, hingga pameran potensi daerah yang akan dihadiri oleh ribuan insan pers dari seluruh penjuru tanah air. (*)






