Melawan ‘Pemutihan’ Sejarah: LBH DLN dan KontraS Gugat Amnesia Negara di 37 Tahun Talangsari

- Editor

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharma Loka Nusantara bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menggelar diskusi dan bedah buku Nusantara, Amnesia karya Ari Pahala Hutabarat, Kamis (5/2).  

Kegiatan yang berlangsung di Kantor LBH DLN ini dilaksanakan untuk memperingati 37 tahun Peristiwa Talangsari. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Diskusi bertajuk “Puisi, Tragedi, dan Keadilan” tersebut menghadirkan penulis Ari Pahala Hutabarat, Jessenia Destarini (KontraS), serta Ahmad Hadi Baladi Ummah alias Pupung (LBH DLN). Acara ini diikuti oleh puluhan peserta dari kalangan mahasiswa, aktivis, dan elemen masyarakat sipil.

​Dalam pemaparannya, Jessenia Destarini menyoroti adanya upaya negara dalam mengaburkan ingatan kolektif melalui penulisan ulang sejarah resmi. Ia mengkritik langkah Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang dinilai berpotensi memonopoli narasi sejarah.

​“Ketika negara memonopoli sejarah, kebenaran dan suara korban menjadi yang pertama dikorbankan,” ujar Jessenia.

​Senada dengan itu, perwakilan LBH DLN, Pupung, menegaskan bahwa “pemutihan” sejarah merupakan strategi negara untuk menghindari tanggung jawab atas pelanggaran HAM masa lalu. Ia menilai keadilan mustahil tercapai selama sejarah dibersihkan dari fakta-fakta kelam yang ada.

​Sementara itu, sang penulis, Ari Pahala Hutabarat, menjelaskan bahwa karyanya lahir dari keresahan terhadap kegagalan negara dalam menuntaskan kasus kekerasan masa lalu, seperti Tragedi 1965 dan Peristiwa Talangsari. Ari menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan negara tidak dapat dibenarkan.

​Selain membahas Talangsari, forum ini juga menyoroti dugaan pelanggaran HAM di Papua yang dinilai belum menemui titik terang. Peserta diskusi sepakat bahwa penghapusan tragedi kemanusiaan dari catatan sejarah nasional hanya akan melanggengkan siklus kekerasan di masa depan.

Melalui agenda ini, LBH DLN dan KontraS berkomitmen untuk terus mengawal pengungkapan kebenaran serta menuntut keadilan bagi para korban pelanggaran HAM berat di Indonesia. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu di Bakauheni, Dua Kurir Modifikasi Sasis Mobil
Pekerja Siap-Siap! BSU Rp900 Ribu Mulai Disiapkan Pusat, Disnaker Lampung: Tunggu Juknis
Kerap Peras Pengguna Jalan di Jalur Suoh, Residivis Kasus Pembunuhan Ditembak Polisi
Kedok Program MBG, Penyelundupan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Tol Tulang Bawang
Punya Tangki Ganda dan 5 Barcode Rahasia di HP, Aksi Kuras Solar Subsidi di Bukit Kemuning Berakhir Diringkus Polisi
HGU PT PAL Berakhir, Kok Malah Rusuh? Ini Alasan Mengapa Konflik Lahan di Mesuji Membara!
Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya: Polres Lampung Utara Tetapkan dan Tahan 2 Tersangka!
Karhutla TN Way Kambas Masuki Hari ke-14, Api di Lahan Gambut Belum Berhasil Dipadamkan! 
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu di Bakauheni, Dua Kurir Modifikasi Sasis Mobil

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Pekerja Siap-Siap! BSU Rp900 Ribu Mulai Disiapkan Pusat, Disnaker Lampung: Tunggu Juknis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Kerap Peras Pengguna Jalan di Jalur Suoh, Residivis Kasus Pembunuhan Ditembak Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Kedok Program MBG, Penyelundupan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Tol Tulang Bawang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Punya Tangki Ganda dan 5 Barcode Rahasia di HP, Aksi Kuras Solar Subsidi di Bukit Kemuning Berakhir Diringkus Polisi

Berita Terbaru