Melawan ‘Pemutihan’ Sejarah: LBH DLN dan KontraS Gugat Amnesia Negara di 37 Tahun Talangsari

- Editor

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharma Loka Nusantara bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menggelar diskusi dan bedah buku Nusantara, Amnesia karya Ari Pahala Hutabarat, Kamis (5/2).  

Kegiatan yang berlangsung di Kantor LBH DLN ini dilaksanakan untuk memperingati 37 tahun Peristiwa Talangsari. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Diskusi bertajuk “Puisi, Tragedi, dan Keadilan” tersebut menghadirkan penulis Ari Pahala Hutabarat, Jessenia Destarini (KontraS), serta Ahmad Hadi Baladi Ummah alias Pupung (LBH DLN). Acara ini diikuti oleh puluhan peserta dari kalangan mahasiswa, aktivis, dan elemen masyarakat sipil.

​Dalam pemaparannya, Jessenia Destarini menyoroti adanya upaya negara dalam mengaburkan ingatan kolektif melalui penulisan ulang sejarah resmi. Ia mengkritik langkah Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang dinilai berpotensi memonopoli narasi sejarah.

​“Ketika negara memonopoli sejarah, kebenaran dan suara korban menjadi yang pertama dikorbankan,” ujar Jessenia.

​Senada dengan itu, perwakilan LBH DLN, Pupung, menegaskan bahwa “pemutihan” sejarah merupakan strategi negara untuk menghindari tanggung jawab atas pelanggaran HAM masa lalu. Ia menilai keadilan mustahil tercapai selama sejarah dibersihkan dari fakta-fakta kelam yang ada.

​Sementara itu, sang penulis, Ari Pahala Hutabarat, menjelaskan bahwa karyanya lahir dari keresahan terhadap kegagalan negara dalam menuntaskan kasus kekerasan masa lalu, seperti Tragedi 1965 dan Peristiwa Talangsari. Ari menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan negara tidak dapat dibenarkan.

​Selain membahas Talangsari, forum ini juga menyoroti dugaan pelanggaran HAM di Papua yang dinilai belum menemui titik terang. Peserta diskusi sepakat bahwa penghapusan tragedi kemanusiaan dari catatan sejarah nasional hanya akan melanggengkan siklus kekerasan di masa depan.

Melalui agenda ini, LBH DLN dan KontraS berkomitmen untuk terus mengawal pengungkapan kebenaran serta menuntut keadilan bagi para korban pelanggaran HAM berat di Indonesia. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral di Medsos, Dua Preman Pelaku Pungli di Jalinsum Lamteng Diciduk Polisi
Ditolak Menginap, Pria di Lampung Selatan Tusuk Kekasih 12 Kali hingga Kritis
Viral di Media Sosial! Pria di Tanggamus Diduga Sekap Istri Siri di Kontrakan Hingga Kurus Kering
Diwarnai Aksi Tabrak Mobil Polisi, Polres Way Kanan Bekuk Tiga Pengedar Sabu 32,83 Gram
Terciduk di Jabung Lamtim! Remaja Spesialis Motor Matik Anak Kosan Tak Berkutik
Tipu Proyek Tenda Rp80 Juta, Kakon Suka Agung Barat EI Resmi Jadi Tersangka!
Utang Lama Belum Lunas, Pemkab Lampung Utara Nekat ‘Ngutang’ Lagi Rp150 Miliar ke PT SMI!
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu, Belasan Paket Gagal Edar!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

Viral di Medsos, Dua Preman Pelaku Pungli di Jalinsum Lamteng Diciduk Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:57 WIB

Ditolak Menginap, Pria di Lampung Selatan Tusuk Kekasih 12 Kali hingga Kritis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:55 WIB

Diwarnai Aksi Tabrak Mobil Polisi, Polres Way Kanan Bekuk Tiga Pengedar Sabu 32,83 Gram

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:35 WIB

Terciduk di Jabung Lamtim! Remaja Spesialis Motor Matik Anak Kosan Tak Berkutik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:52 WIB

Tipu Proyek Tenda Rp80 Juta, Kakon Suka Agung Barat EI Resmi Jadi Tersangka!

Berita Terbaru