Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharma Loka Nusantara bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menggelar diskusi dan bedah buku Nusantara, Amnesia karya Ari Pahala Hutabarat, Kamis (5/2).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor LBH DLN ini dilaksanakan untuk memperingati 37 tahun Peristiwa Talangsari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diskusi bertajuk “Puisi, Tragedi, dan Keadilan” tersebut menghadirkan penulis Ari Pahala Hutabarat, Jessenia Destarini (KontraS), serta Ahmad Hadi Baladi Ummah alias Pupung (LBH DLN). Acara ini diikuti oleh puluhan peserta dari kalangan mahasiswa, aktivis, dan elemen masyarakat sipil.
Dalam pemaparannya, Jessenia Destarini menyoroti adanya upaya negara dalam mengaburkan ingatan kolektif melalui penulisan ulang sejarah resmi. Ia mengkritik langkah Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang dinilai berpotensi memonopoli narasi sejarah.
“Ketika negara memonopoli sejarah, kebenaran dan suara korban menjadi yang pertama dikorbankan,” ujar Jessenia.
Senada dengan itu, perwakilan LBH DLN, Pupung, menegaskan bahwa “pemutihan” sejarah merupakan strategi negara untuk menghindari tanggung jawab atas pelanggaran HAM masa lalu. Ia menilai keadilan mustahil tercapai selama sejarah dibersihkan dari fakta-fakta kelam yang ada.
Sementara itu, sang penulis, Ari Pahala Hutabarat, menjelaskan bahwa karyanya lahir dari keresahan terhadap kegagalan negara dalam menuntaskan kasus kekerasan masa lalu, seperti Tragedi 1965 dan Peristiwa Talangsari. Ari menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan negara tidak dapat dibenarkan.
Selain membahas Talangsari, forum ini juga menyoroti dugaan pelanggaran HAM di Papua yang dinilai belum menemui titik terang. Peserta diskusi sepakat bahwa penghapusan tragedi kemanusiaan dari catatan sejarah nasional hanya akan melanggengkan siklus kekerasan di masa depan.
Melalui agenda ini, LBH DLN dan KontraS berkomitmen untuk terus mengawal pengungkapan kebenaran serta menuntut keadilan bagi para korban pelanggaran HAM berat di Indonesia. (*)






