Utang Lama Belum Lunas, Pemkab Lampung Utara Nekat ‘Ngutang’ Lagi Rp150 Miliar ke PT SMI!

- Editor

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara Periode 2024-2029.

Hariannarasi.com, Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara mengajukan pinjaman daerah senilai Rp150 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada tahun 2026. 

Dana pinjaman tersebut rencananya akan difokuskan untuk membiayai proyek pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di wilayah setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar pengajuan pinjaman ini dibenarkan langsung oleh Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, pada Sabtu (6/6/2026). Ia menyatakan, usulan pinjaman tersebut saat ini masih dalam proses pengajuan.

Terkait teknis penggunaan dana pinjaman, pemerintah daerah belum merinci lokasi pasti proyek perbaikan infrastruktur tersebut. Hamartoni menjelaskan beberapa hal terkait rencana pelaksanaannya, seperti dialokasikan khusus untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan.

Penentuan lokasi atau ruas jalan mana saja yang akan diperbaiki masih dalam tahap pembahasan dan Proses penentuan ruas jalan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lampung Utara.

Catatan Sisa Utang Pemda

Di tengah proses pengajuan pinjaman baru sebesar Rp150 miliar ini, Pemkab Lampung Utara diketahui masih memiliki tunggakan kewajiban finansial kepada lembaga pembiayaan yang sama.

Berdasarkan laporan keuangan PT SMI per tanggal 31 Desember 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara masih tercatat memiliki sisa utang kepada PT SMI sebesar Rp32,7 miliar. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dendam Pribadi! Sopir Mobil Nekat Aniaya Penumpang Motor dan Teriaki Maling
Ibu Rumah Tangga di Natar Tewas Tertabrak KA Babaranjang Saat Cari Anak
Pecah Rekor! BMKG Nyatakan Lampung Utara Catat Suhu Terpanas di Indonesia, Capai 36,2°C
Tenggat Waktu Habis, Sejumlah OPD Tanggamus Belum Kembalikan Temuan BPK 2024-2025, Nilainya Fantastis! 
Jaringan Sabu Malaysia Diringkus di Pelabuhan Bakauheni, Bareskrim Sita Aset Rp4,8 M dan 2,69 Kg Sabu dalam Ransel
Buntut Video Viral Penggerebekan Perselingkuhan, KPPG Lampung Periksa Kepala SPPG Kota Agung, Terancam Dipecat?!
Jalan Raden Intan Lumpuh Total, Netizen Sindir Proyek Supermarket di Tengah Bandar Lampung: Tata Kota ‘Acakadul’! 
Kok Bisa? Rumah Kosong dan ‘Oemah Kebun’ Menang Proyek Miliaran Gedung Kejaksaan Lampung!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Dendam Pribadi! Sopir Mobil Nekat Aniaya Penumpang Motor dan Teriaki Maling

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Ibu Rumah Tangga di Natar Tewas Tertabrak KA Babaranjang Saat Cari Anak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Pecah Rekor! BMKG Nyatakan Lampung Utara Catat Suhu Terpanas di Indonesia, Capai 36,2°C

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Tenggat Waktu Habis, Sejumlah OPD Tanggamus Belum Kembalikan Temuan BPK 2024-2025, Nilainya Fantastis! 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:29 WIB

Jaringan Sabu Malaysia Diringkus di Pelabuhan Bakauheni, Bareskrim Sita Aset Rp4,8 M dan 2,69 Kg Sabu dalam Ransel

Berita Terbaru