KSKP Bakau dan Polres Lamsel Sita 118,59 Kg Sabu dan 4.995 Pil Ekstasi! Nilainya Capai Rp131,43 miliar

- Editor

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Jajaran Polres Lampung Selatan bersama KSKP Bakauheni berhasil mengungkap tiga kasus besar peredaran narkotika lintas provinsi selama periode Januari 2026.  

Dalam operasi tersebut, polisi menyita total 118,59 kilogram sabu, 4.995 butir ekstasi, dan 2.860 cartridge liquid yang mengandung etomidate. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (6/2/2026), menyatakan bahwa nilai ekonomis dari seluruh barang bukti tersebut mencapai Rp 131,43 miliar.

​”Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras sepanjang Januari 2026. Dari total barang bukti yang diamankan, kami memperkirakan telah menyelamatkan 479.857 jiwa dari bahaya narkotika,” ujar Irjen Pol Helfi.

Rincian Tiga Kasus Penyelundupan

​Polisi mengamankan total delapan orang tersangka dari tiga kasus yang berbeda. Seluruh penangkapan berawal dari pemeriksaan di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

1. Kasus Pertama (8 Januari 2026): Petugas menemukan 70 kg sabu yang disembunyikan di bawah tumpukan buah semangka dalam sebuah truk Isuzu Elf. Tiga tersangka berinisial R.F.E.P, E.W.K, dan D.S diamankan. Barang haram tersebut dibawa dari Riau dengan tujuan Surabaya, di mana para kurir dijanjikan upah total Rp 1,32 miliar.

2. Kasus Kedua (21 Januari 2026): Polisi menyita 13,84 kg sabu dari sebuah mobil Toyota Innova yang melaju dari Aceh Utara menuju Jakarta Utara. Pengembangan kasus ini berlanjut hingga ke Jakarta Utara, di mana polisi menangkap tersangka R.A dan menemukan 964 cartridge liquid etomidate. Total tiga tersangka (M, M.R, dan R.A) ditangkap dalam jaringan ini.

3. Kasus Ketiga (22 Januari 2026): Petugas menahan sebuah truk boks asal Medan tujuan Jakarta yang membawa 34,75 kg sabu, 4.995 butir ekstasi, dan ribuan cartridge etomidate. Pengembangan kasus mengarah pada penangkapan dua tersangka lain, U.S dan N, di Jakarta Barat.

Waspada Liquid Vape Etomidate

Selain sabu dan ekstasi, temuan cartridge liquid yang mengandung etomidate menjadi sorotan khusus. Barang bukti liquid ini memiliki nilai ekonomis sekitar Rp 11,44 miliar.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, mengimbau masyarakat agar waspada terhadap peredaran cairan vape yang tidak jelas kandungannya.

“Kami mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mencoba cartridge vape yang tidak jelas karena zat seperti etomidate dapat membahayakan keselamatan jiwa,” tegas Toni.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!
Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!
Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri
Aksi Beruntun! Pelaku Curanmor Bersenpi Bawa Kabur Motor di Bandar Lampung, Sempat Lepas Tembakan
Niat Hati Maling Motor Demi Beli Sabu, Dua Pencuri di Pringsewu Diringkus Warga dan Polisi
Breaking News: Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati Sekaligus, Cek Daftarnya!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:16 WIB

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Kamis, 16 April 2026 - 10:03 WIB

Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!

Kamis, 16 April 2026 - 08:34 WIB

Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Rabu, 15 April 2026 - 11:13 WIB

GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!

Rabu, 15 April 2026 - 06:13 WIB

Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri

Berita Terbaru

HUKUM

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:16 WIB