Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk segera menghentikan aktivitas penggerusan di Bukit Camang. Langkah ini dinilai mendesak guna mencegah kerusakan lingkungan dan potensi bencana yang mengancam keselamatan warga.
Budiman menyatakan keprihatinannya atas pengerukan bukit yang terus berlangsung di kawasan tersebut. Ia menyebut aktivitas tersebut mengganggu fungsi lingkungan, mengurangi daerah resapan air, serta meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor, terutama di tengah musim hujan dan cuaca ekstrem saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sangat prihatin dengan penggerusan di Bukit Camang. Ini jelas mengganggu lingkungan. Pemerintah kota harus mengantisipasi potensi banjir dan longsor. Yang utama adalah keselamatan masyarakat,” ujar Budiman pada Kamis (5/2/2026).
Politisi tersebut menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menunggu adanya korban jiwa sebelum mengambil tindakan. Ia mengingatkan bahwa hilangnya area resapan air akibat pengerukan bukit akan berdampak fatal bagi lingkungan sekitarnya dalam jangka panjang.
Selain dampak lingkungan, Budiman juga menyoroti dugaan bahwa aktivitas penggerusan tersebut belum mengantongi izin resmi. Ia meminta Pemkot Bandar Lampung untuk segera turun ke lapangan dan melakukan penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran prosedur.
“Kalau belum ada izin, harus dilarang. Tidak boleh ada aktivitas. Kami minta Pemkot Bandar Lampung untuk segera menghentikan dan turun langsung cek ke lapangan,” katanya.
DPRD Provinsi Lampung berharap Pemkot Bandar Lampung dapat bertindak tegas demi menjaga kelestarian alam serta melindungi warga di sekitar kawasan Bukit Camang dari ancaman bencana alam.






