Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua lokasi berbeda, yakni Provinsi Lampung dan Jakarta, pada Rabu (4/2).
Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan seorang mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan pejabat eselon II tersebut ditangkap di wilayah Lampung, sementara sejumlah pihak lainnya diamankan di Jakarta pada hari yang sama.
Pihak-pihak yang terjaring di ibu kota dilaporkan telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Lembaga antirasuah mengonfirmasi bahwa operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi. Praktik ilegal tersebut diduga melibatkan oknum internal Bea Cukai dan pihak swasta.
”OTT ini terkait dugaan korupsi kegiatan importasi yang melibatkan oknum Bea Cukai dan pihak swasta,” tulis keterangan resmi KPK.
Status Pemeriksaan
Hingga saat ini, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai, identitas lengkap para pihak yang ditangkap, konstruksi perkara secara menyeluruh dan jumlah serta jenis barang bukti yang disita dalam operasi.
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum mengumumkannya dalam konferensi pers resmi. (*)






