Caption : ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian, hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Dalam pernyataannya, Jenderal Listyo Sigit menekankan bahwa posisi Polri saat ini yang berada langsung di bawah Presiden merupakan posisi ideal dan merupakan amanat reformasi yang harus dipertahankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian justru akan melemahkan institusi kepolisian, negara, hingga posisi Presiden itu sendiri.
“Saya tegaskan bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang menjadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” ujar Kapolri yang disambut riuh oleh para anggota dewan.
Kapolri juga menyinggung potensi munculnya “matahari kembar” atau tumpang tindih kewenangan jika dibentuk Kementerian Kepolisian.
Menurutnya, sebagai alat negara yang menjaga keteraturan sosial dan penegakan hukum, Polri harus tetap memiliki mekanisme check and balances yang saat ini sudah berjalan baik melalui pengawasan DPR RI.
Selain isu struktural, dalam rapat tersebut Kapolri juga memaparkan progres reformasi kultural di internal Polri, penguatan Direktorat PPA dan TPPO, serta komitmen institusi untuk tetap terbuka terhadap kritik dan pengawasan eksternal guna meningkatkan pelayanan publik yang tegas namun humanis.
Di akhir pernyataannya, Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menjaga mandat posisi Polri saat ini. “Perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” pungkasnya. (*)






