Baku Tembak Pecah di Jabung: Tekab 308 Lumpuhkan Pelaku Curanmor, Satu Buron Bawa Senpi

- Editor

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Upaya penangkapan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Jabung, Lampung Timur, berubah menjadi aksi baku tembak yang menegangkan, Rabu (7/1). 

Tersangka berinisial MT (25), yang terdesak saat penyergapan, nekat melakukan perlawanan mematikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melepaskan tembakan sebanyak dua kali ke arah petugas menggunakan senjata api rakitan (senpira) jenis revolver.

Merespons ancaman yang membahayakan nyawa, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur segera mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

Kronologi Pengejaran

Insiden ini bermula dari laporan pencurian satu unit sepeda motor di sebuah tempat potong rambut (barbershop) di kawasan Bandar Sribhawono. Berdasarkan penyelidikan, modus operandi pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak terpasang pada kendaraan.

​Mendapat laporan tersebut, tim gabungan dari Polsek Bandar Sribhawono dan Polsek Jabung bergerak cepat melakukan pengejaran hingga ke basis pelarian pelaku di Jabung.

Situasi memanas saat petugas mengepung lokasi persembunyian. MT yang panik berusaha melawan menggunakan senpi rakitan. Meski MT berhasil dilumpuhkan, insiden ini menyisakan satu pekerjaan rumah besar bagi aparat.

​Rekan pelaku berinisial G (DPO) berhasil melarikan diri di tengah kekacauan. Ironisnya, sebelum kabur, G sempat merebut senjata api yang digunakan MT. Saat ini, kepolisian menetapkan status Siaga 1 untuk memburu G, mengingat yang bersangkutan bersenjata api dan dinilai berbahaya.

Temuan Narkotika

Setelah situasi terkendali, petugas melakukan penggeledahan terhadap MT. Selain mengamankan sepeda motor hasil curian.

Polisi menemukan barang bukti lain berupa narkotika jenis sabu yang tersimpan di saku pelaku. Hal ini mengindikasikan adanya korelasi kuat antara sindikat curanmor dengan jaringan penyalahgunaan narkoba.

Kini, MT telah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Sementara itu, tim lapangan masih disebar untuk menutup ruang gerak G yang masih buron. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!
Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!
Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Genjot Target Pajak Kendaraan, Samsat Rajabasa Gencarkan Razia! 

Jumat, 23 Okt 2026 - 03:38 WIB