Baku Tembak Pecah di Jabung: Tekab 308 Lumpuhkan Pelaku Curanmor, Satu Buron Bawa Senpi

- Editor

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Upaya penangkapan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Jabung, Lampung Timur, berubah menjadi aksi baku tembak yang menegangkan, Rabu (7/1). 

Tersangka berinisial MT (25), yang terdesak saat penyergapan, nekat melakukan perlawanan mematikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melepaskan tembakan sebanyak dua kali ke arah petugas menggunakan senjata api rakitan (senpira) jenis revolver.

Merespons ancaman yang membahayakan nyawa, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur segera mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

Kronologi Pengejaran

Insiden ini bermula dari laporan pencurian satu unit sepeda motor di sebuah tempat potong rambut (barbershop) di kawasan Bandar Sribhawono. Berdasarkan penyelidikan, modus operandi pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak terpasang pada kendaraan.

​Mendapat laporan tersebut, tim gabungan dari Polsek Bandar Sribhawono dan Polsek Jabung bergerak cepat melakukan pengejaran hingga ke basis pelarian pelaku di Jabung.

Situasi memanas saat petugas mengepung lokasi persembunyian. MT yang panik berusaha melawan menggunakan senpi rakitan. Meski MT berhasil dilumpuhkan, insiden ini menyisakan satu pekerjaan rumah besar bagi aparat.

​Rekan pelaku berinisial G (DPO) berhasil melarikan diri di tengah kekacauan. Ironisnya, sebelum kabur, G sempat merebut senjata api yang digunakan MT. Saat ini, kepolisian menetapkan status Siaga 1 untuk memburu G, mengingat yang bersangkutan bersenjata api dan dinilai berbahaya.

Temuan Narkotika

Setelah situasi terkendali, petugas melakukan penggeledahan terhadap MT. Selain mengamankan sepeda motor hasil curian.

Polisi menemukan barang bukti lain berupa narkotika jenis sabu yang tersimpan di saku pelaku. Hal ini mengindikasikan adanya korelasi kuat antara sindikat curanmor dengan jaringan penyalahgunaan narkoba.

Kini, MT telah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Sementara itu, tim lapangan masih disebar untuk menutup ruang gerak G yang masih buron. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Beberkan Nilai Keuntungan dan Rincian ‘Mark Up’ Dadan Cs di Kasus Korupsi MBG
Raup Insentif Miliaran Rupiah per Hari dari Program MBG, Ini Yayasan Afiliasi Eks Kepala BGN Dadan
Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK! Buntut OTT Imigrasi Jakbar
17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!
Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Kasus Program MBG
Usai Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN, Ini Tanggapan Sufmi Dasco
Kejagung Jemput Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Petinggi Lainnya
Baru Saja Pimpinan Dicopot, Kantor BGN Digeledah Kejagung!
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:49 WIB

Kejagung Beberkan Nilai Keuntungan dan Rincian ‘Mark Up’ Dadan Cs di Kasus Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:41 WIB

Raup Insentif Miliaran Rupiah per Hari dari Program MBG, Ini Yayasan Afiliasi Eks Kepala BGN Dadan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:23 WIB

17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:02 WIB

Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Kasus Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:34 WIB

Usai Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN, Ini Tanggapan Sufmi Dasco

Berita Terbaru