Baku Tembak Pecah di Jabung: Tekab 308 Lumpuhkan Pelaku Curanmor, Satu Buron Bawa Senpi

- Editor

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Upaya penangkapan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Jabung, Lampung Timur, berubah menjadi aksi baku tembak yang menegangkan, Rabu (7/1). 

Tersangka berinisial MT (25), yang terdesak saat penyergapan, nekat melakukan perlawanan mematikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melepaskan tembakan sebanyak dua kali ke arah petugas menggunakan senjata api rakitan (senpira) jenis revolver.

Merespons ancaman yang membahayakan nyawa, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur segera mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

Kronologi Pengejaran

Insiden ini bermula dari laporan pencurian satu unit sepeda motor di sebuah tempat potong rambut (barbershop) di kawasan Bandar Sribhawono. Berdasarkan penyelidikan, modus operandi pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak terpasang pada kendaraan.

​Mendapat laporan tersebut, tim gabungan dari Polsek Bandar Sribhawono dan Polsek Jabung bergerak cepat melakukan pengejaran hingga ke basis pelarian pelaku di Jabung.

Situasi memanas saat petugas mengepung lokasi persembunyian. MT yang panik berusaha melawan menggunakan senpi rakitan. Meski MT berhasil dilumpuhkan, insiden ini menyisakan satu pekerjaan rumah besar bagi aparat.

​Rekan pelaku berinisial G (DPO) berhasil melarikan diri di tengah kekacauan. Ironisnya, sebelum kabur, G sempat merebut senjata api yang digunakan MT. Saat ini, kepolisian menetapkan status Siaga 1 untuk memburu G, mengingat yang bersangkutan bersenjata api dan dinilai berbahaya.

Temuan Narkotika

Setelah situasi terkendali, petugas melakukan penggeledahan terhadap MT. Selain mengamankan sepeda motor hasil curian.

Polisi menemukan barang bukti lain berupa narkotika jenis sabu yang tersimpan di saku pelaku. Hal ini mengindikasikan adanya korelasi kuat antara sindikat curanmor dengan jaringan penyalahgunaan narkoba.

Kini, MT telah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Sementara itu, tim lapangan masih disebar untuk menutup ruang gerak G yang masih buron. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Biadab! Suami Diikat Bersimbah Darah, Istri Dirudapaksa Perampok di Depan Mata
Diduga Lakukan Penghinaan, Polda Metro Jaya Telaah Laporan PWI Terhadap Hotman Paris
Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis, PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman: “Jaga Mulut, Kaya Orang Paling Hebat Saja!”
Sudah Dua Tahun! Misteri Pembunuhan Riyas Nuraini Tak Kunjung Terungkap
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Ini Kata Kejagung!
Korupsi Rekrutmen Honorer Kota Metro, Polda Lampung Periksa Sekda Lampteng Welly Adiwantra Sebagai Tersangka
Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah
Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:28 WIB

Biadab! Suami Diikat Bersimbah Darah, Istri Dirudapaksa Perampok di Depan Mata

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:26 WIB

Diduga Lakukan Penghinaan, Polda Metro Jaya Telaah Laporan PWI Terhadap Hotman Paris

Senin, 20 Juli 2026 - 19:08 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis, PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman: “Jaga Mulut, Kaya Orang Paling Hebat Saja!”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:30 WIB

Sudah Dua Tahun! Misteri Pembunuhan Riyas Nuraini Tak Kunjung Terungkap

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:13 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Ini Kata Kejagung!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:19 WIB