Gagal Total! Kamuflase 8 Ton Jengkol Tak Mampu Lindungi Sabu 122,5 Kg di Bakauheni

- Editor

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Pelabuhan Bakauheni kembali menjadi saksi bisu betapa lihainya sindikat narkotika memanfaatkan celah logistik antar-pulau.

Kali ini, sebuah truk kuning bermuatan delapan ton jengkol dipilih menjadi tameng untuk menyelundupkan 122,51 kilogram sabu. Namun, sekuat-kuatnya aroma jengkol menyengat, penciuman petugas rupanya jauh lebih tajam. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya penyelundupan kelas kakap ini berhasil dipatahkan tim gabungan di area Seaport Interdiction pada Sabtu malam (27/12) sekitar pukul 21.00 WIB.

Polisi tidak hanya menghentikan truk pengangkut, tetapi juga sebuah Daihatsu Terios yang bertindak sebagai “sapu jagat” atau kendaraan pengawal.

​Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan teknik kamuflase yang sangat terencana. Di balik tumpukan gunungan jengkol tersebut, terselip lima karung berisi 114 paket sabu yang disusun rapi di bagian depan bak truk.

“Ini bukan sekadar kebetulan. Ada upaya sistematis untuk mengelabui petugas dengan memanfaatkan muatan komoditas pangan dalam jumlah besar,” ujar Irjen Helfi.

Jaringan Aceh – Jakarta

Dalam operasi ini, tiga orang berhasil diringkus. Mereka adalah WS (30) yang berperan sebagai pengendali lapangan, serta duet sopir berinisial R (44) dan S (43).

Berdasarkan pengakuan para tersangka, barang haram tersebut dikirim dari Aceh dengan tujuan akhir Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta.

Namun, ketiganya hanyalah “bidak” dalam papan catur peredaran gelap ini. WS mengaku dikendalikan oleh sosok berinisial SEM yang kini berstatus DPO.

Iming-imingnya menggiurkan namun semu, WS dijanjikan Rp100 juta, sementara kedua sopir dijanjikan upah serta biaya perbaikan rumah.

Selamatkan Ratusan Ribu Nyawa

Bukan sekadar angka, barang bukti seberat 122,515 kilogram ini memiliki nilai ekonomi dan dampak sosial yang mengerikan. Dengan asumsi harga pasar Rp1 juta per gram, total nilai sabu ini menembus angka Rp122 miliar.

​“Jika kita melihat dari sisi kemanusiaan, keberhasilan penggagalan ini setidaknya telah menyelamatkan sekitar 612 ribu jiwa dari bahaya narkotika,” tegas Kapolda.

Kini, ketiga tersangka harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum paling berat. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman mati kini membayangi di depan mata, sebuah akhir yang pahit dari perjalanan panjang yang awalnya menjanjikan pundi-pundi rupiah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang
Kasus Korupsi Lahan Inhutani V di Lampung, Kejagung Sita Rp1 T!
Negara Rugi Rp268 Miliar, Eks Gubernur Lampung Didakwa Korupsi hingga Loloskan Adik Ipar di Proyek Migas
Bom Waktu Konflik Lahan di Lampung, Kapolda Sebut 13 Wilayah Rawan Tinggi, Ini Pemicunya!
Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WIB

Kasus Korupsi Lahan Inhutani V di Lampung, Kejagung Sita Rp1 T!

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

Negara Rugi Rp268 Miliar, Eks Gubernur Lampung Didakwa Korupsi hingga Loloskan Adik Ipar di Proyek Migas

Selasa, 8 September 2026 - 09:56 WIB

Bom Waktu Konflik Lahan di Lampung, Kapolda Sebut 13 Wilayah Rawan Tinggi, Ini Pemicunya!

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Usai Gubernur Lampung Gelar Salat Istisqa, Hujan Guyur Bandar Lampung

Jumat, 11 Sep 2026 - 08:09 WIB