Ormas ‘Sayap’ NU dan Muhammadiyah Laporkan Panji Pragiwaksono, Polisi: Kami Kumpulkan Alat Bukti dan Saksi

- Editor

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Aroma hukum kembali menyengat di koridor Polda Metro Jaya (PMJ). Kali ini, sorotan tajam tertuju pada sosok berinisial PP yang santer dikaitkan dengan komika Panji Pragiwaksono terkait dugaan pelanggaran berat, yakni penghasutan di muka umum dan penistaan agama. 

Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, dalam keterangan resminya pada Jumat (9/1), mengonfirmasi bahwa laporan polisi bernomor LP/B/161/I/2026/SPKT telah resmi masuk ke meja penyidik sejak 8 Januari kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelapor, yang diidentifikasi sebagai Saudara RW, membawa kasus ini ke ranah hukum atas nama keresahan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Penyidik tidak datang dengan tangan hampa. Sejumlah barang bukti telah diamankan, mulai dari sebuah flash disk berisi rekaman pernyataan terlapor dalam acara bertajuk “Mens Rea”, hingga cetakan cuplikan layar yang memperkuat dugaan adanya tindak pidana.

Menariknya, kasus ini menjadi salah satu panggung awal penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru (UU No. 1 Tahun 2023).

Penyidik membidik terlapor dengan Pasal 300 hingga 301 terkait penistaan agama, serta pasal-pasal lain yang mengatur tentang penghasutan.

Dibawah arahan langsung Kapolda Metro Jaya, kepolisian menjamin proses penyelidikan akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel.

“Berikan waktu kepada tim penyelidik untuk bekerja. Kami akan mengumpulkan alat bukti dan melakukan klarifikasi kepada saksi-saksi sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya,” tegas Kombes Pol Reonald Simanjuntak.

Di sisi lain, Polri juga mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta, agar tetap bijak dalam menyampaikan informasi dan tidak terprovokasi oleh narasi yang berkembang di ruang publik.

Kini, bola panas ada di tangan penyidik. Akankah narasi dalam “Mens Rea” tersebut memenuhi unsur pidana, ataukah ini hanya akan menjadi debat panjang soal batasan komedi dan sakralitas agama. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 
Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!
Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 

Berita Terbaru