Polda Lampung Bongkar Sindikat Penyelewengan Pupuk Subsidi, 8 Ton NPK Phonska Gagal Beredar

- Editor

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Upaya penyelamatan hak petani dari tangan-tangan tak bertanggung jawab kembali membuahkan hasil, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil menggagalkan praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska sebanyak kurang lebih delapan ton yang hendak didistribusikan secara ilegal. 

Kasus ini diekspos secara resmi oleh Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (7/1) pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya indikasi peredaran pupuk subsidi yang menyimpang.

“Kami menerima laporan adanya penjualan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan, baik dari segi sasaran penerima maupun wilayah distribusi yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Dery.

Berdasarkan penyelidikan mendalam, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan barang bukti vital berupa satu unit kendaraan truk yang memuat sekitar delapan ton pupuk NPK Phonska.

Muatan tersebut diduga kuat akan dijual di luar jalur distribusi resmi (RDKK) demi meraup keuntungan pribadi.

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung telah menetapkan tiga orang tersangka yang dinilai paling bertanggung jawab atas rantai distribusi ilegal ini.

​”Saat ini proses penyidikan masih berjalan intensif. Kami tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (tahap satu),” tegas Kombes Dery menutup keterangannya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para spekulan pupuk agar tidak bermain-main dengan komoditas yang menyangkut hajat hidup petani. Polda Lampung memastikan akan terus mengawal distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Berita Terbaru