Bupati Ardito Wijaya Patok Fee Proyek 15-20 Persen, Nilainya Capai Rp 5,75 M

- Editor

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Tersangka kasus suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dkk, saat presscon yang digelar Komisi Pemberantasan korupsi KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Hariannarasi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Tengah. 

Sorotan utama tertuju pada Bupati petahana, Ardito Wijaya, yang diduga menjadi aktor utama di balik praktik culas pemerasan proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK menduga kuat Bupati Ardito, yang baru dilantik pada Februari 2025, telah mematok ‘fee’ haram sebesar 15 hingga 20 persen dari nilai setiap proyek.

Praktik ini diduga berlangsung sistematis di sejumlah dinas di Lampung Tengah sepanjang kepemimpinannya.

Dalam menjalankan aksinya, Ardito diduga memanfaatkan anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra (RHS), sebagai operator lapangan untuk mengatur pemenang tender.

KPK menyebutkan pengadaan barang dan jasa tersebut diarahkan secara eksklusif kepada perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga Bupati atau tim sukses (Timses) Pilkada Lampung Tengah.

Ardito Wijaya diduga menerima total Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui perantara Riki dan adiknya sendiri, Ranu Hari Prasetyo.

Dana ini dikumpulkan dalam kurun waktu Februari hingga November 2025. Penerimaan Alkes, selain itu, Ardito juga diduga mengantongi Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan (Alkes).

Mirisnya, uang rakyat yang dikorupsi ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan politik sebesar Rp 500 juta dialokasikan sebagai dana operasional Bupati, sementara mayoritas, Rp 5,25 miliar, digunakan untuk melunasi pinjaman bank saat masa kampanye Pilkada.

Daftar Tersangka

Kasus ini menyeret lima nama yang membentuk jaringan korupsi di tingkat eksekutif, legislatif, dan swasta:

1. Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah (2025-2030).
2. Riki Hendra Saputra (RHS), Anggota DPRD Lampung Tengah.
3. Ranu Hari Prasetyo, Adik kandung Bupati Ardito.
4. Anton Wibowo, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah, sekaligus kerabat dekat Bupati.
5. Mohamad Lukman Sjamsuri, Pihak swasta/Direktur PT Elkaka Mandiri, sebagai rekanan pemberi suap.

KPK berkomitmen membongkar tuntas jaringan ini, menegaskan bahwa jabatan publik tidak boleh dijadikan lahan bancakan korupsi. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR
Fokus Berobat, Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Ini Wakil Jaksa Agung Baru Pilihan Prabowo, Punya Harta Kekayaan Capai Rp10,9 Miliar!
Terbukti Korupsi Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara
Biadab! Suami Diikat Bersimbah Darah, Istri Dirudapaksa Perampok di Depan Mata
Diduga Lakukan Penghinaan, Polda Metro Jaya Telaah Laporan PWI Terhadap Hotman Paris
Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis, PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman: “Jaga Mulut, Kaya Orang Paling Hebat Saja!”
Sudah Dua Tahun! Misteri Pembunuhan Riyas Nuraini Tak Kunjung Terungkap
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:48 WIB

Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:25 WIB

Fokus Berobat, Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:58 WIB

Ini Wakil Jaksa Agung Baru Pilihan Prabowo, Punya Harta Kekayaan Capai Rp10,9 Miliar!

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:36 WIB

Terbukti Korupsi Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:28 WIB

Biadab! Suami Diikat Bersimbah Darah, Istri Dirudapaksa Perampok di Depan Mata

Berita Terbaru

Signature: 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

Uncategorized

Peringati HAN 2026, 45 Anak Binaan LPKA Bandar Lampung Terima Remisi

Jumat, 24 Jul 2026 - 07:02 WIB