Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mulai bergerak serius mengusut tuntas dugaan praktik korupsi dalam proses rekrutmen tenaga honorer di Kota Metro.
Langkah ini diambil dengan memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, terkait perannya saat menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, mengonfirmasi adanya pemeriksaan tersebut.
Kombes Dery membenarkan bahwa penyelidikan yang tengah berjalan ini menyasar dugaan penyelewengan dalam rekrutmen tenaga honorer.
“Iya, (dugaan kasus korupsi atau penyimpangan tenaga honorer), statusnya masih lidik,” ujar Kombes Dery kepada awak media, menegaskan bahwa tahapan kasus masih berada di meja penyelidikan.
Terkait posisi Welly Adiwantra, Dirreskrimsus menjelaskan bahwa Sekda Lampung Tengah itu dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi terperiksa.
“Masih klarifikasi untuk semuanya. Pemeriksaan terhadap Welly Adiwantra dan beberapa pihak sudah dilakukan sejak kemarin,” imbuhnya, mengindikasikan bahwa proses klarifikasi telah bergulir.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, turut memperkuat keterangan tersebut.
Ia menegaskan bahwa kasus yang menyangkut rekrutmen tenaga honorer ini masih dalam tahap awal penyelidikan intensif oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung.
Kombes Yuni meminta kesabaran publik mengingat kompleksitas kasus korupsi yang sedang mereka tangani.
“Ya, terkait rekrutmen tenaga honorer. Ini masih tahap penyelidikan. Mohon waktu, karena kasus korupsi berbeda dengan kasus tindak pidana lainnya, sebab membutuhkan waktu penyelidikannya,” tutup Kombes Yuni.
Pemeriksaan terhadap Welly Adiwantra ini menandai babak baru dalam upaya pemberantasan dugaan praktik jual-beli jabatan atau penyelewengan wewenang yang merugikan keuangan negara di lingkungan birokrasi Lampung. (*)






