Skandal Honorer Metro Seret Sekda Lampung Tengah: Polda Lampung Bidik Welly Adiwantra

- Editor

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mulai bergerak serius mengusut tuntas dugaan praktik korupsi dalam proses rekrutmen tenaga honorer di Kota Metro.

Langkah ini diambil dengan memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, terkait perannya saat menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, mengonfirmasi adanya pemeriksaan tersebut.

Kombes Dery membenarkan bahwa penyelidikan yang tengah berjalan ini menyasar dugaan penyelewengan dalam rekrutmen tenaga honorer.

“Iya, (dugaan kasus korupsi atau penyimpangan tenaga honorer), statusnya masih lidik,” ujar Kombes Dery kepada awak media, menegaskan bahwa tahapan kasus masih berada di meja penyelidikan.

Terkait posisi Welly Adiwantra, Dirreskrimsus menjelaskan bahwa Sekda Lampung Tengah itu dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi terperiksa.

​“Masih klarifikasi untuk semuanya. Pemeriksaan terhadap Welly Adiwantra dan beberapa pihak sudah dilakukan sejak kemarin,” imbuhnya, mengindikasikan bahwa proses klarifikasi telah bergulir.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, turut memperkuat keterangan tersebut.

Ia menegaskan bahwa kasus yang menyangkut rekrutmen tenaga honorer ini masih dalam tahap awal penyelidikan intensif oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung.

​Kombes Yuni meminta kesabaran publik mengingat kompleksitas kasus korupsi yang sedang mereka tangani.

“Ya, terkait rekrutmen tenaga honorer. Ini masih tahap penyelidikan. Mohon waktu, karena kasus korupsi berbeda dengan kasus tindak pidana lainnya, sebab membutuhkan waktu penyelidikannya,” tutup Kombes Yuni.

Pemeriksaan terhadap Welly Adiwantra ini menandai babak baru dalam upaya pemberantasan dugaan praktik jual-beli jabatan atau penyelewengan wewenang yang merugikan keuangan negara di lingkungan birokrasi Lampung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mahkamah Agung Terbitkan SEMA, Jaksa Dilarang Ajukan Banding dan Kasasi Perkara Vonis Bebas
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Pidana Sebut Penggeledahan di Luar Izin Pengadilan Tidak Sah
Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan SEMA, Jaksa Dilarang Ajukan Banding dan Kasasi Perkara Vonis Bebas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Pidana Sebut Penggeledahan di Luar Izin Pengadilan Tidak Sah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Berita Terbaru