Caption : Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Provinsi Lampung, Saiful.
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung dilaporkan masih minim.
Hingga saat ini, dari total 1.071 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi, baru 405 dapur (37 persen) yang mengantongi sertifikat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Satgas MBG Provinsi Lampung, Saipul, mengungkapkan, mayoritas dapur lama sudah mengajukan sertifikasi, namun masih ada puluhan dapur baru yang belum memprosesnya.
“Sekarang yang sudah terbit SLHS itu 405 atau sekitar 37 persen. Masih ada sekitar 180 dapur baru yang belum mengajukan,” kata Saipul.
Lambatnya proses sertifikasi ini utamanya terkendala oleh evaluasi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Proses pengajuan yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan setempat menjadi rumit karena sebagian besar dapur sudah terlanjur beroperasi sebelum dilakukan pemeriksaan kualitas dan standar teknis.
“Dapur ini kan sudah operasional, jadi ada kesulitan saat dilakukan pemeriksaan dan pengukuran ulang,” ujar Saipul.
Ia juga menambahkan, keterbatasan lahan menjadi hambatan utama bagi pengelola dapur untuk menyesuaikan fasilitas IPAL dengan rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Akibat ketidaksesuaian standar pengelolaan limbah ini, Satgas mencatat sebanyak 150 dapur sempat dijatuhi sanksi suspensi atau penutupan sementara.
Sanksi tegas tersebut diberikan karena rekomendasi perbaikan teknis dari OPD belum ditindaklanjuti oleh pihak pengelola.
“Kalau tidak sesuai, sanksinya jelas bisa disuspensi atau ditutup sementara. Kami terus mengimbau dan meminta kabupaten/kota ikut mengawasi karena mereka yang lebih dekat,” pungkasnya. (*)






