Tangkapan Kakap! 4 Sindikat Narkoba Diringkus Bersama 36 Kg Sabu di Bakauheni

- Editor

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 36 kilogram narkotika jenis sabu dan mengamankan empat tersangka di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.  

Penindakan ini merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan dalam dua hari berturut-turut pada pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar), Bier Budy Kismulyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini terbagi dalam dua kali kegiatan penindakan.

Penindakan pertama dilakukan pada Rabu (15/4/2026) dini hari. Saat itu, petugas yang berjaga di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni menghentikan sebuah kendaraan roda empat.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 29 kilogram sabu yang disembunyikan menggunakan modus false concealment di dalam rongga pintu kiri dan kanan mobil. Dua tersangka langsung diamankan di tempat.

​”Selang sehari kemudian, Kamis (16/4/2026) sore, tim gabungan kembali melakukan penindakan lanjutan di lokasi yang sama terhadap kendaraan lain. Petugas menemukan 7 kilogram sabu yang disembunyikan di bawah kursi depan kendaraan dan kembali mengamankan dua orang pelaku,” ujar Bier saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026).

Bier menegaskan, keempat tersangka beserta total barang bukti 36 kilogram sabu (methamphetamine) saat ini telah diserahkan sepenuhnya kepada Bareskrim Polri.

Penyerahan ini bertujuan untuk proses hukum lebih lanjut serta pengembangan penyidikan guna membongkar jaringan narkoba yang lebih luas.

Lebih lanjut, Bier memaparkan bahwa pengungkapan terbaru ini menambah total kumulatif tangkapan Kanwil DJBC Sumbagbar sepanjang tahun ini.

Dengan tambahan 36 kilogram sabu tersebut, total barang bukti sabu yang berhasil disita sejak Januari hingga April 2026 mencapai 117,8 kilogram.

​Selain sabu, hingga Triwulan I Tahun 2026, pihak Bea Cukai Sumbagbar juga telah menyita 20 kilogram ganja, 15 ribu butir ekstasi, 3.100 butir psikotropika, 2,6 gram synthetic cannabinoid, dan 684 gram etomidate.

“Penggagalan ini menjadi bukti efektivitas pengawasan di jalur lintas strategis Pelabuhan Bakauheni. Capaian ini juga menegaskan peran sinergi Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lain dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 
Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!
Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 

Berita Terbaru