Caption : ist
Hariannarasi.com, Tanggamus – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, M. Rangga Putra Hakim, memanfaatkan masa reses I sidang I untuk secara langsung menyerap aspirasi dan mendengarkan keluhan konstituennya di Daerah Pemilihan (Dapil) V.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 5 Desember 2025, yang mencakup tiga pekon strategis, yakni Pekon Kalibening, Pekon Sukarame di Kecamatan Talang Padang, serta Pekon Rantau Tijang di Kecamatan Pugung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rangga Putra Hakim, yang akrab disapa Iyai Rangga, menegaskan bahwa reses adalah wujud pertanggungjawaban moral dan politiknya terhadap masyarakat yang telah memberikan mandat suara.
“Kepercayaan masyarakat di Dapil V harus dipertanggungjawabkan. Bentuk tanggung jawab itu adalah kehadiran saya di sini, mendengarkan apa saja keinginan masyarakat untuk disampaikan dan direalisasikan,” ujar Iyai Rangga di sela-sela kegiatan.
Didampingi Sekretaris DPC Partai Gerindra, Torifki Arisando, Bendahara Diki Fauzi, serta jajaran pengurus PAC, Iyai Rangga memastikan mekanisme penyerapan aspirasi berjalan efektif. Dia mengakui tidak semua usulan dapat terakomodir seketika, sehingga diperlukan pemilahan skala prioritas yang melibatkan tim internal dan pengurus partai.
”Kami melibatkan DPC Gerindra hingga ranting di 47 pekon Dapil V untuk turun langsung. Tujuannya jelas, menjaring skala utama usulan masyarakat yang akan kami tindak lanjuti, baik melalui program APBD Kabupaten, Provinsi, maupun program pemerintah pusat,” jelasnya.
Dari hasil penjaringan tersebut, beberapa usulan infrastruktur krusial berhasil mendapat lampu hijau kepastian pengerjaan.
Komitmen di Pekon Rantau Tijang (Pugung)
Rangga memastikan bahwa dua ruas jalan vital di Pekon Rantau Tijang akan masuk dalam program realisasi tahun anggaran 2026:
1. Perbaikan dan pembangunan ruas Jalan Kampung Sawah.
2. Perbaikan dan pembangunan ruas Jalan Lingkungan Cilancar.
“Insyaallah, dua ruas ini dipastikan pengerjaannya di tahun 2026. Tim konsultan bahkan sudah melakukan pengukuran. Dampak positif bagi masyarakat harus menjadi tujuan utama dari pembangunan ini,” tegas Iyai Rangga.
Perjuangan Jembatan dan Jalan di Pekon Kalibening dan Sukarame (Talang Padang)
Kepala Pekon Kalibening, Eko Aribowo, menyampaikan apresiasi atas penetapan pekonnya sebagai lokasi reses. Ia menyoroti tiga jembatan yang kondisinya mendesak untuk diperbaiki.
- Jembatan Way Ngison.
- Jembatan Way Bekuh (penghubung Kalibening – Kedaloman).
- Jembatan Kali Asem (penghubung antar pedukuhan di Kalibening).
”Usulan pembangunan tiga jembatan ini sudah sering kami sampaikan di Musrenbang tingkat kecamatan, namun belum terealisasi. Jembatan ini adalah akses penting dan kondisinya saat ini sangat memerlukan perbaikan,” harap Kakon Eko Aribowo.
Sementara itu, masyarakat Pekon Sukarame menyampaikan usulan perbaikan:
1. Infrastruktur jalan tembusan Panengan sepanjang 500 meter.
2. Pembangunan jembatan akses Paneongan (penghubung dengan Pekon Negeri Agung).
Menanggapi usulan di Pekon Sukarame, Rangga berjanji akan menindaklanjutinya dengan serius. “Terkait usulan di Sukarame, ada program Bantuan Presiden (Banpres) yang akan saya upayakan agar bisa terwujud di sana,” pungkasnya, memberikan harapan baru bagi masyarakat setempat.
Reses ini tidak hanya menjadi wadah penyampaian aspirasi, tetapi juga penegasan peran anggota legislatif sebagai jembatan langsung antara kebutuhan konstituen dan kebijakan pemerintah. (*)






