Polres Tanggamus Obrak-abrik Arena Balap Liar: Puluhan Motor ‘Brong’ Dikandangkan!

- Editor

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Raungan knalpot brong yang biasa memecah keheningan malam di kawasan Jalur 2 Islamic Centre, Kota Agung, mendadak senyap, sabtu malam (29/11).

Polres Tanggamus akhirnya menjawab tuntas keresahan masyarakat dengan menggelar operasi senyap berskala besar. Hasilnya telak: 27 unit sepeda motor yang disinyalir sebagai kuda pacu jalanan berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi penertiban yang dimulai tepat pukul 23.00 WIB ini tidak dilakukan setengah hati. Sebanyak 85 personel gabungan, terdiri dari satuan Polres Tanggamus, Polsek Kotaagung, hingga Polsek Wonosobo yang diterjunkan ke lapangan.

Di bawah kendali Kapolsek Kotaagung, AKP Feriyantoni, S.H., M.H., petugas melakukan penyekatan di titik-titik rawan, menutup ruang gerak para pelaku balap liar yang selama ini menjadikan fasilitas umum tersebut sebagai sirkuit dadakan.

Hasil di lapangan, dari 50 pemuda yang terjaring dalam operasi tersebut, mayoritas di antaranya masih berstatus anak di bawah umur, kondisi kendaraan yang diamankan semakin memperkuat indikasi adanya aktivitas balap liar yang terorganisir.

Petugas menemukan puluhan sepeda motor yang telah dimodifikasi total, tanpa kaca spion, tanpa pelat nomor, serta menggunakan knalpot racing (brong) yang memekakkan telinga. Modifikasi semacam ini jelas ditujukan untuk adu kecepatan, bukan untuk transportasi harian yang aman.

Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, S.H., mewakili Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah represif ini diambil sebagai respon atas puluhan aduan masyarakat.

Warga, baik melalui media sosial maupun laporan langsung, mengaku sudah sangat resah dengan aksi ugal-ugalan yang mengancam keselamatan pengguna jalan lain tersebut.

“Razia ini adalah bukti bahwa kami mendengar keluhan warga. Balap liar ini bukan sekadar kenakalan biasa, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan nyawa, baik bagi pelakunya sendiri maupun masyarakat sekitar,” tegas Iptu Primadona, Minggu (30/11).

Sanksi Tegas dan Peran Orang Tua

Polres Tanggamus menerapkan pendekatan ganda, yakni pendekatan edukatif untuk manusianya, dan tindakan hukum tegas untuk kendaraannya.

Para remaja yang terjaring tidak serta merta dilepas, polisi mewajibkan orang tua mereka untuk datang menjemput langsung ke lokasi atau kantor polisi. Hal ini dimaksudkan sebagai shock therapy sekaligus peringatan bagi para orang tua agar lebih ketat mengawasi aktivitas putra-putrinya di malam hari.

​”Dengan melibatkan peran keluarga, kami berharap dapat menekan keterlibatan remaja dalam tindakan yang membahayakan diri sendiri,” tambah Primadona.

Sementara itu, nasib 27 sepeda motor yang disita dipastikan tidak akan mudah. Kendaraan tersebut kini menginap di Mapolres Tanggamus dan dikenakan sanksi tilang atau penahanan hingga pemiliknya mampu menunjukkan iktikad baik.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang sekecil apa pun bagi balap liar. Motor yang kami amankan tidak bisa diambil begitu saja. Pemilik wajib melengkapi seluruh kelengkapan kendaraan, seperti pasang spion, pasang plat nomor, dan ganti knalpot standar sebelum motor bisa dibawa pulang,” tandasnya.

Langkah tegas Polres Tanggamus ini diharapkan mampu mengembalikan ketertiban umum di Kota Agung dan menjadi pelajaran berharga bahwa jalan raya adalah ruang publik, bukan arena pertaruhan nyawa. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya
Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel
BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak
Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran
Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!
KPK Sebut Banyak Dana Korupsi TPPU Mengalir ke Perempuan ‘Bening’
Sempat Melawan saat Ditangkap, Polres Pringsewu Tembak Eksekutor Curanmor Bersenpi
Buru Pembobol Puluhan Rumah dan Toko di Ulubelu, Kasatreskrim AKP Ariga: Kami Kantongi Beberapa Nama Pelaku
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:48 WIB

Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:23 WIB

Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:58 WIB

BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:56 WIB

Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:53 WIB

Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!

Berita Terbaru